; charset=UTF-8" /> Peringatan Harganas ke-21, Pemko Gelar Nikah Masal - | ';

| | 770 kali dibaca

Peringatan Harganas ke-21, Pemko Gelar Nikah Masal

Nikah masal

Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH ketika menjadi saksi salah satu mempelai yang ikut melaksanakan nikah masal, Rabu (08/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pernikahan sesuai hukum negara pada hakikatnya adalah memberikan dasar bagi si anak kelak, untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Sayangnya, masih banyak pasangan di Kota Tanjungpinang dengan status pernikahan siri. Untuk itu, dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-21 Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) menggelar nikah massal, Rabu (08/10), di Gedung Asrama Haji.

Pelaksanaan nikah massal tersebut dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH beserta seluruh jajaran FKPD Kota Tanjungpinang. Dikatakan Ahmad Yani selaku Kepala BP3AKB, pelaksanaan nikah massal ini sudah melalui beberapa rangkaian kegiatan, dimulai dengan pendaftaran yang dibuka sejak 1 September yang lalu.”Ada juga bimbingan pranikah serta ijab qabul sudah dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober kemarin dibeberapa KUA dan Kantor Pengadilan Agama.” Kata Ahmad Yani. Sementara itu, ada 2 pasangan yang melakukan pernikahan secara agama Budha dan dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober silam.“Hari ini ada 2 pasang lagi yang akan kita nikahkan.”katanya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan Ahmad Yani, peserta yang ikut mendaftar ada sebanyak 22 pasangan dari seluruh kecamatan/kelurahan se-Kota Tanjungpinang, namun hanya 15 pasangan saja yang memenuhi persyaratan. Yang tidak memenuhi persyaratan, jelas Ahmad Yani, diantaranya karena tidak mendapat restu dari orangtuanya, serta ada beberapa pasangan yang masih terikat status pernikahan yang sah dengan orang lain.”Saat mendaftar katanya tidak punya ikatan pernikahan, tapi setelah diperiksa ternyata belum resmi bercerai.”ujar Ahmad Yani.

Lis sendiri sangat menilai positif kegiatan ini. Dikatakannya, digelarnya nikah massal ini tujuannya untuk membantu masyarakat agar memiliki status hukum.”Sah secara agama, sah juga secara negara. Ini juga untuk melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat. Lagipula ini adalah pernikahan yang paling ‘wah’ di Tanjungpinang karena dihadiri oleh seluruh FKPD, KUA, serta tokoh-tokoh penting lainnya.”ujar Lis disertai tepuk tangan para tamu yang hadir.

Menurut Lis.”Jarang-jarang-kan. Susah juga menghadirkan pejabat.”katanya lagi sambil tertawa.

Lis juga menjadi saksi pernikahan bagi 2 pasang pengantin yang dinikahkan di Gedung Asrama Haji tersebut, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri. Kejadian lucu pun sempat mewarnai prosesi ijab qabul karena kedua pasang pengantin sama-sama grogi. Tercatat pasangan tertua yang mengikuti nikah massal tersebut adalah Pawan (50) dan Samini (54) yang masing-masing telah memiliki 3 dan 8 cucu. Adapun pasangan termuda adalah Danil Takwa (28) dan Devi Septia Purdani (19). Seperti layaknya pernikahan lain, usai ijab qabul dilakukan pula prosesi tepuk tepung tawar oleh para pejabat yang hadir.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Kam 09 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek