; charset=UTF-8" /> Perhitungan Kerugian Negara Proyek Pelabuhan Dompak Telah Terbit - | ';

| | 432 kali dibaca

Perhitungan Kerugian Negara Proyek Pelabuhan Dompak Telah Terbit

AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kapolres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) atas dugaan korupsi pelabuhan Dosmestik dan Internasional pulau Dompak, Tanjungpinang.

Hal ini terungkap saat radarkepri.com menjumpai Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SH MH diruang kerjanya, Senin (17/09).”Informasi yang saya dapat hasil PKN dari BPK sudah keluar. Teknisnya silahkan dikonfirmasi ke Kasat Reskrim.”kata Kapolres.

Mengenai berapa kerugian negara dan apakah kasus ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan.”Silahkan ke Kasat Reskrim.”saran Kapolres.

Namun Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno dikonfirmasi melalui WA-nya dihari yang sama belum memberi jawaban.

Proyek pembangun Dompak ini menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 121 miliar dianggarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 17 Sep 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek