; charset=UTF-8" /> Peresmian Akau Potong Lembu Terkesan Dipaksakan - | ';

| | 3,352 kali dibaca

Peresmian Akau Potong Lembu Terkesan Dipaksakan

Tanjungpinang, Radar Kepri – Pekerjaan Proyek revitalisasi di Akau Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) terancam gagal total.

Buktinya hingga Senin (25/12/2024) proyek tersebut terlihat belum seratus persen selesai di kerjakan. Pasalnya disekitar bangunan tersebut masih ditutup dengan Seng.

Namun Pusat Jajan Selera (Pujasera) Akau Potong Lembu sudah diresmikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmat SE MM didampingi PJ Walikota Tanjungpinang, Hasan S Sos pada Minggu (24/12/2023).

Sehingga timbul kesan nya dari sejumlah masyarakat yang berjualan di Pusat Kuliner tersebut, peresmian nya terkesan dipaksakan.

“Kok sudah diresmikan ya bang ya, padahal pekerjaan nya kan belum rampung. Lihat saja lahan yang diduga untuk lahan parkir disamping Mesjid, masih ditutup dengan Seng,”heran salah seorang pedagang saat bercerita dengan awak media ini Senin (25/12)

Selanjutnya sumber yang sama juga masih bertanya masalah penyerahan proyek tersebut,

“Apa proyek ini sudah di serahterimakan ya. Karena Akau ini sudah dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.”katanya.

Bahkan belum diketahui apakah pekerjaan renovasi Akau tersebut telah selesai 100 persen dan sudah diserahkan ke Pemko Tanjungpinang secara resmi atau masih tanggungjawab kontraktor. Dan apakah Pemko Tanjungpinang telah menerima pekerjaan tersebut dan diserahkan ke BUMD untuk dikelola BUMD Tanjungpinang

Sementara PJ Walikota Tanjungpinang Hasan S Sos dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut, Melalui WhatsApp nya Senin (25/12/203) hingga berita ini diunggah, belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Radar Kepri.com.

Aparat penegak hukum diminta melakukan audit investigasi terhadap proyek ini agar negara tidak dirugikan. Begitu juga dengan dugaan adanya pungutan liar alias pungli yang diduga dilakukan BUMD kota Tanjungpinang karena menarik jutaan rupiah dari pedagang Akau dengan dalih biaya administrasi maupun penempatan. Padahal PJ Walikota Tanjungpinang secara lisan dengan tegas melarang adanya pungutan terhadap pedagang yang telah berjualan di Akau tersebut dan harus keluar saat pembangunan dilaksanakan. Namun ketika hendak kembali berjualan diwajibkan membayar hingga Rp 4 juta lebih hanya dengan dasar surat direktur BUMD Tanjungpinang, Guntoro yang jelas menantang kebijakan lisan PJ Wako, Hasan S Sos.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 25 Des 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Peresmian Akau Potong Lembu Terkesan Dipaksakan”

  1. Ga heran dengan negara konoha…KORUPSI nomor satu…kalau semua mau di audit penjara penuh dengan koruptor tikus berdasi

Komentar Anda

Radar Kepri Indek