; charset=UTF-8" /> “Perampokan” Lahan Parkir di Pasar Ikan Terus Berlanjut - | ';

| | 853 kali dibaca

“Perampokan” Lahan Parkir di Pasar Ikan Terus Berlanjut

Bangunan Liar KUD fot Selasa 13-05-2014

Bukannya merobohkan, pemilik bangunan liar di atas lahan parkir pada pasar ikan di Plantar KUD Tanjungpinang malah menambah material bangunan untuk menyelesaikan bangunan tersebut, foto di ambil Selasa (13/05).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) kota Tanjungpinang, Irianto SH telah menyurati dan memberikan, batas waktu pada pemilik bangunan liar diatas lahan parkir di Pasar Ikan Plantar KUD, agar pemilik segera merobohkan bangunan tersebut paling lambat tanggal 15 Mei 2014 ini.

KakanSatpol PP kota Tanjungpinang Irianto SH ketika dikonfirmasi Radar Kepri, Selasa (13/05) via ponselnya, terkait dengan perintah walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH untuk merobohkan bangunan tersebut, beberapa waktu lalu mengatakan.”Kita sudah menyurati pemilik bangunan tersebut agar merobohkan sendiri.”Kata Irianto SH.

Kemudian, lanjut Irianto.”Jika pemilik bangunan tidak juga merobohkan, maka kita tetap akan kooperatif. Namun kita tunggu saja hingga batas waktu yang sudah kita tentukan sampai tanggal 15 Mei 2014 nanti.”Ucap Irianto.

Pantauan Radar Kepri dilapangan bangunan tersebut, sejak Walikota sidak 12 hari lalu. Pemilik banguna bukannya merobohkan, malah mempercepat penyelesain bangunanya. Buktinya, pekerjaan dilakukan siang dan malam, pada Selasa (13/05) terlihat seorang lelaki berbadan tegap berambut cepak mengenakan pakaian baju kaus biru, sedang mengawasi 2 orang pekerja, sedang memplaster bangunan tersebut.

Bahkan sebagian kios yang dibangun diatas lahan parkir itu telah di isi para pedangang sayur.

Menurut Sumber yang enggan menyebutkan namanya ketika awak media ini mengabadikan gambar mengatakan.”Bangunan liar ini tidak mungkin di robohkan bang. Karena saya dengar, bangunan ini dibeking oleh beberapa orang preman yang cukup disegani di Tanjungpinang ini.”bisik sumber.

Padahal, pada Rabu (30/04) lalu, Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH sudah memerintahkan dirut BUMD Kota Tanjungpinang yang mengelola lahan pasar untuk merobohkan bangunan di atas lahan parkir ini. Namun hingga saat ini bangunan ini, tetap dilanjutkan pekerjaanya.

Preman “perampok” lahan parkir menjadi lapak dagang itu sepertinya memanfaatkan momen Walikota Tanjungpinang sedang tidak di Tanjungpinang, karena saat ini Walikota Tanjungjungpinang sedang pendidikan di Lemhanas.

Sumber media ini meragukan keberanian Irianto SH.”Apakah Satpol PP dipimpin Irianto SH sama dengan ketika dipimpin Surjadi MT ?. Apa mampu menghadapi mereka. Atau mungkin pemilik bangunan ini mengetahui kelemahan Walikota sehingga perintah walikota di abaikan, di angggap angin lalu.”tutup sumber.

Hari ini, mungkin hanya lahan parkir di depan pasar ikan Plantar KUD yang “dirampok” preman pasar itu. Jika “perampokan” lahan ini berhasil, besok-besok mungkin saja fasilitas umum lainnya, seperti tratoar yang dibangun akibat lemahnya dan tak tegasnya Satpol PP.

Eva Amalia M Si yang berkoar-koar akan mundur dari Dirut BUMD terkesan membiarkan dan merestui lahan parkir itu dirampok. Buktinya sampai hari ini, Eva Amalia tak bertindak apapun. Bahkan terkesan “membenturkan” preman pasar dengan Walikota Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 13 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek