Penyelewengan BBM Jenis Solar Masih Berlangsung
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dijual ke kapal ditengah laut dengan harga industry di duga masih terus berlanjut. Sejumlah nama dari aparat penegak hukum masih ikut “terlibat” menyelewengkan solar subsidi tersebut.
Diduga hal ini terjadi karena tidak adanya tindakan tegas dan proses hukum terhadap pelaku maupun oknum aparat yang membeking bisnis illegal tersebut. Seperti penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (08/02) sekitar pukul 21 00 Wib lalu di bawah jembatan Dompak.”Malam ini ada solar ilegal yang akan ditimbun untuk dijual ke kapal di perairan OPL ke kapal tanker.”sebut sumber.
Menindak lanjuti informasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke dalam kapal yang akan diseludupkan ke Batam yang diduga beking oleh oknum berseragam. Awak media ini langsung turun, melakukan crosschek kelapangan. Ternyata informasi itu benar, terlihat di lokasi pelabuhan Tanjung Merbau yang biasanya dipergunakan memuat ikan. Kini menjadi pelabuhan bongkar muat solar yang di duga diseludupkan ke Batam. Selain itu, terlihat juga 2 buah tangki plastik di lingkari besi pengaman, berisi BBM.
Kapolresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Patar Gunawan Aritonag S Ik. Kapolres langsung turun beserta anggotanya lengkap dengan anggota buru sergap (buser) Polresta Tanjungpinang. Kapolres bersama anggota memeriksa tiga buah kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut.
Setelah digeledah, polisi tidak menemukan kapal yang bermuatan BBM, petugas hanya menemukan BBM yang tersisa di dalam 2 buah tangki. Dalam aksi pengerebekan tersebut, terlihat juga Komandan (Danlanudal) kota Tanjungpinang, Letkol Laut (P) Sisyani, turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Informasi yang di terima awak media ini dari sumber yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan.”Penampung BBM ini sudah cukup lama bang. Yang bermain pak RT yang bernam Udin, tapi saya lupa, RT berapa.”sumber.
Ironisnya, meskipun diduga solar subsidi untuk nelayan itu diselewengkan, namun hingga hari ini, proses hukum terhadap kasus tersebut masih abu-abu alias tidak jelas.(aliasar)