Penyelesaian Audit BPK di Natuna Dibawah 80 Persen
Batam, Radar Kepri-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri menyatakan pemkab Natuna belum mencapai 80 persen penyelesain atas temuan di LHP pada LKPD TA 2019 lalu.
Hal ini diungkapkan ketua BPK Kepri Widhi Widayat Kamis pekan lalu saat mengundang media ini dalam mengundang Coffe Morning.”Kabupaten Natuna masih dibawah 80 persen menyelesaikan tindak lanjut audit kami.”ucapnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri mengadakan coffe Morning dengan Media untuk sharing dan berbagi informasi tentang Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) agar masyarakat lebih mengenal BPK.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
juga ikut mengawal pemerintah untuk melakukan penanggulangan perbelanjan masalah Covid-19 diseluruh perwakilan.”Penggunaan dana covid 19 masuk dalam entitas pemeriksaan kami nantinya. Karena uang itu bersumber dari ABPD.”tegasnya.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Widhi Widayat menjelaskan tugas dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Kepri hanya memeriksa APBD bukan APBN.(mona)