; charset=UTF-8" /> Penimbunan Ilegal di Dompak Seberang Kembali Aktif - | ';

| | 311 kali dibaca

Penimbunan Ilegal di Dompak Seberang Kembali Aktif

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penimbunan tanah tanpa ijin di Dompak Seberang untuk jalan umum kembali terjadi  Kamis (10/12).

Penimbunan tanah untuk jalan umum masyarakat dompak Sebrang, Jumat (4/12) sempat diberhentikan. Penimbunan tersebut dihentikan karena pihak Satpol PP meninjau ke lapangan untuk mengecek surat izin penimbunan tersebut.

Lurah Dompak Heri saat dikonfirmasi mengenai penimbunan yang dilakukan ketua RT Dompak melalui via WA membenarka.”Memang benar adanya penimbunan jalan tersebut, penimbunan jalan tersebut dilakukan kesepakatan oleh warga saja dan RT. Sebelumnya saya tidak mengetahuinya”. Ucapnya.

Tetapi saat ini penimbunan tanah yang luasnya 4 X 200 M tersebut dihentikan karena tidak adanya izin penimbunan tersebut.”Kami akan dudukan semua yang bersangkutan untuk penyelesaian jalan keluar penimbunan jalan untuk warga dompak dan saya bersedia menjembatani jalan umum tersebut. jawab Heri.

Kamis (10/12) saat dikonfirmasi ke Lurah dompak Hery menjawab sudah dilaksanakan kembali penimbunan jalan tersebut Kemaren pemilik sudah jumpai dengan Satpol PP Kota terkait penimbunan jalan.” Cuma 1/2 meter aja untuk jalan turun kebawah.”jawabnya.

Sampai berita ini dimuat pihak Satpol PP Kota guna konfirmasi melalui via WA masalah penimbunan jalan dibuka kembali belum memberikan jawaban.(mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 10 Des 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek