Pengunaan Dana Desa Harus Transparan

Sosialisasi penguatan peran lembaga masyarakat desa tahun 2016.
Sosialisasi penguatan peran lembaga masyarakat desa tahun 2016.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Bagi Kepala Desa (Kades) yang belum menyelesaikan realisasi pengguanaan Dana Desa (ADD/DD) tahun anggaran 2015 diharapkan segera diselesaikan.

Hal ini dikatakan Yusuf Firdaus, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Kepulauan Riau , Rabu (04/05) sore.”Jika masih ada Kades yang belum menyelesaikan realisasi pengunaan dana desa pada tahun 2015, maka akan berdampak pada pembangunan desa tahun 2016.”tegas Yusuf Firdaus.

Yusuf juga menyarankan kepada Kades khususnya di Provinsi Kepri agar alokasi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2015 lalu untuk dipajang dipapan pengumuman desa. Agar masyarakat desa, LSM dan siapa saja yang ingin mengetahuinya dapat melihat langsung alokasi penggunaan dana desa yang telah digunakan.”Penggunaan Dana Desa ini harus transparan, “ucapnya.

Hal ini, lanjut Yusuf.”Sesuai penyampaian Marwan Jafar, Menteri Desa Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) kepadanya (Yusuf Firdaus), pada saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pekan lalu (25-26/04), di Hotel Cipta, Jakarta Selatan, Kemendes PDT menyarankan tahun ini (2016) Kades didaerah masing-masing untuk mengutamakan peningkatan Insfrastruktur dan BUMDes.”terang Yusuf menirukan ucapan Menteri Desa.

Yusuf mengucapkan selamat pada Kepala Desa yang terpilih menjadi Kades melalui Pilkades pada tahun 2016 ini. Semoga Kades yang terpilih dapat menjadi mobilitasi kepentingan masyarakatnya.(red)

Pos terkait