Kasir Holland Bakery Dilaporkan ke Polisi
Tanjungpinang,Radar Kepri-Kasir Holand Bakery Mulyadi (26) akhirnya dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja yang diwakili Indra Syahputra. Mulyadi dilaporkan diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan Uang di Holand Bakery di Jl Ir Sutami.
Ceritanya, Rabu (04/05) sekitar pukul 13.00 Wib terlapor (Mulyadi) mencurangi korban dengan cara tidak menyetorkan hasil roti ke perusahaan namun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Aksi Mulyadi terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan terhadap hasil penjualan Roti tersebut. Pihak perusahaan merasa curiga terhadap hasil penjualan roti tersebut semakin lama semakin sedikit hasilnya,padahal Roti yang berhasil dijual cukup banyak.
Setelah dihitung, akhirnya perusahaan menklaim mengalami kerugian sebesar Rp.16.728.300. Akhinya, Rabu (04/05) sore melaporkan Mulyadi kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Tanjungpinang guna penanganan dan penyidikan lebih lanjut.(akok)