; charset=UTF-8" /> Pengiriman TKI Ilegal Dengan Paspor Pelancong Marak di Batam - | ';

| | 3,507 kali dibaca

Pengiriman TKI Ilegal Dengan Paspor Pelancong Marak di Batam

Pertemuam LSM dan Ormas di kantor Imigrasi Batam membahas masalah TKI yang dikirim menggunakan paspor pelancong.

Pertemuam LSM dan Ormas di kantor Imigrasi Batam membahas masalah TKI yang dikirim menggunakan paspor pelancong.

Batam, Radar Kepri-Modus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri, khususnya ke Malaysia, melalui pelabuhan Fery Internasional, Batam dengan memakai paspor pelancong (48 halaman,red) semakin marak. Namun Imigrasi Batam membantah dengan menyatakan pengiriman TKI sudah melalui jalur resmi dan sudah memiliki dokumen yang lengkap serta diawasi oleh BNP2TKI dan BNP4TKI.

Sumber media ini menyebutkan, sudah menjadi rahasia umum di kota Batam modus pengiriman TKI illegal dengan paspor pelancong ini.”Kita menduga, berjalan pengiriman TKI melalui jalur ilegal ini karena adanya oknum aparta terkait yang bekerjasama dengan tekong liar. Sehingga para TKI yang bermasalah di Malaysia, mayoritas yang masuk melalui imigrasi pelabuhan Batam Center. Seharusnyan hal ini tidak boleh dibiyarkan, aparat terkait imigrasi Batam dan Polisi harus mencegah hal ini,”terang sumber.

Karena, lanjut sumber.”Ini menyangkut nama baik bangsa kita di hadapan bangsa-bangsa lain.  Coba bayangkan, Negara Malaisya yang kecil itu berani menghina negara kita yang besar berpenduduk ratusan juta dengan bahasa Indon. Inikan sangat melecehkan bangsa kita.”bebenya.

Penyebutan bangsa Indon ini, masih menurut sumber sudah hal biasa di Malaysoa.”Kita tentu harus intropeksi diri, kenapa kita dihina ?. Sebabnya, akibat banyaknya TKI kita yang bermasalah di negara mereka.”tutup sumber.

Terkait modus pengiriman TKI illegal dengan paspor pelancong ini, beberapa aktifis LSM kota Batam mendatangi dan mempertanyakan informasi tersebut pada kepala Imigrasi kota Batam Yudi, diwakali oleh anggotanya R Fajar Wijanarko, bidang pengawasan darat dan laut. Sementara para aktifis LSM terdiri ketua Ormas FPI, Zaini Dahlan, Hery Marhat ketua LSM Laki pejuang 45 kota Batam, Ketua NCW Kepri mulkansyah, LSM Gapura Ndoro Ayu, dan bebera LSM lain yang ada dikota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menpertnyakan hal diatas secara silih berganti, kenapa hal itu bisa terjadi. Kenapa Imigrasi kota Batam membiarkan hal tersebut bisa terjadi. Bahkan LSM tersebut mengatakan siap bekerjasama dengan Imigrasi untuk mencegah terjadinya praktek perdagangan manusia melalui pelabuhan Feri internasional Batam Cntre disampaikan.”Hasil investigasi kami di pelabuhan Feri internasional Batam Center beberapa hari ini. Kami nilai banyak warga negara kita yang akan berangkat ke Malaysia untuk di pekerjakan memakai paspor 48 halaman (pelancong). Padahal mereka akan di pekerjakan di Malaysia namun tidak memiliki ilmu pengetahuan yang cukup untuk di pekerjakan. Tenaga kerja seperti ini yang sering bermasalah disana.”ungkap Hery Marhat dalam pertemuan itu.

Kepala Imigrasi Batam, Yudi melalui anggotanya R Fajar Wijanarko, kepala pengawasan perhubungan laut dipelabuhan Feri Internasional Batam Centre membantah tudingan itu.”Sejak kepala Imigrasi kelas I A Batam dijabat oleh pak Yudi, hal itu tidak ada lagi terjadi. Semua sudah kita control, kita jamin apa yang bapak sampaikan itu tidak terjadi dipelabuhan Feri Batam Center.” bantahnya.

Diterangakan R Fajar Wijanarko.”Karena semua penumpang yang akan di berangkatkan keluar negeri itu, semua sudah memiliki dokumen yang lengkap dan diawasi oleh BNP2TKI, BNP4TKI yang juga memiliki kantor di pelabuhan tersebut. Namun setiap ada permasalahan TKI masyarakat hanya melihat dan menyalahkan imigrasi. Padahal perjalan TKI tersebut sudah ada prosedurnya, di awasi berbagai instan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”jelasnya.

Pantau media ini bersama berapa aktifis LSM pada Jum’at (07/03) diduga praktek pengiriman TKI illegal dengan paspor pelncong masih berjalan mulus di pelabuhan Feri Internasional Batam Center.”Kita minta pada aparat terkait untuk menindak segala bentuk praktek penjualan manusia itu. Namun, jika hal ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum terkait. Kami bersama-sama dengan aktifis lainnya yang ada dikota Batam akan menindaknya.”kata ketua LSM NCW Kepri, Mulkansyah di pelabuhan Fery Internasional Batam Center.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sab 08 Mar 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek