; charset=UTF-8" /> Pengelolaan Dana Zakat Harus Transparan - | ';

| | 962 kali dibaca

Pengelolaan Dana Zakat Harus Transparan

Hary Marhat, Ustad Ba'syir dan Agus Suprianto.

Hary Marhat, Ustad Ba’syir dan Agus Suprianto.

Batam, Radar Kepri-Adanya pemberitaan klarafikasi dari pimpinan Rumah Zakat Kota Batam , tentang pemberitaan yang di ekspos oleh madia ini  beberapa waktu yang lalu. Tentang Rumah  Zakat kota Batam Punya Hutang di Rumah Sakit Awal Bros berisi dugaan penyelewengan dana zakat oleh rumah zakat kota Batam.

Hal ini sudah di bantah oleh pimpinan Rumah Zakat Batam, Agus Suprianto yang mengatakan Rumah Zakat Batam sangat tersudut. Dan pemberitaan tersebut tidak benar, bohong dan fitnah.”Dan saya sudah klarifikasi pada nara sumber, mereka  tidak ada mengatakan sebagaimana yang ditulis media Radar Kepri.”kata Agus Suprianto. Dan pimpinan Rumah Zakat  Batam Agus Suprianto mangatakan berita itu tidak layak di ekspos dan di delete (hapus) saja.”Dan narasumber, Ketua FPI kota Batam harus meminta permohonan ma’af  kepada Rumah Zakat kota Batam atas pernyataan yang dituliskan media Radar Kepri.”itulah  bantahan yang ditulisnya.

Media ini kembali menanyakan pada ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) kota Batam, Zaini Dahlan, tentang apa yang disampaikan oleh Pimpinan Rumah Zakat Batam diatas. Yang mengklarifikasi  berita sebagaimana dipublikasikan Radar Kepri, terkait kebenaran, bahwa Agus Suprianto telah melakukan konfirmasi padanya. Ketua FPI Batam, nara sumber pemberitaan di atas, ternyata  Zaini Dahlan tidak mengakui apa yang disampaikan Agus melalui dalam bantahannya itu. Kepada media ini, Zaini Dahlan menbantah kalau dirinya telah di konfirmasi oleh pimpinan Rumah Zakat Batam, Agus Suprianto.

Dahlan sapaan ketua FPI Batam dengan tegas menyebutkan, sejak berita tersebut di ekspos oleh media Radar Kepri.”Saya berani sumpah pak, saya tidak ada di konfirmasi oleh pimpinan rumah Zakat tersebut,  terkait perihal pemberitaan itu. Saya siap mempertanggungjawabkan pemberitaan yang telah di ekspos oleh Radar Kepri. Tentang  berita di sinyalir ada dugaan penyelewengan dana zakat  dilakukan oleh Rumah Zakat Batam itu.”tegasnya.

Menurut  Zaini Dahlan.”Biasa saja kita menduga-duga, karena dalam bahasa hukum sekalipun ada orang melakukan tindakan kejahatan tangkap tangan. Itu belum boleh di vonis bersalah karena yang berhak mengatakan bersalah adalah pengadilan. Bukan seperti Agus Suprianto, saya  di minta untuk minta permohonan maaf, memang saya salah apa.”kata Zaini Dahlan pada awak media, Sabtu (15/02) di Muka Kuning, Batam.

Hal yang sama dikatakan Hery Marhat, Ketua LAKI Pejuang 45 kota Batam, terkait pemberitaan yang ditulis oleh media online www.Radarkepri.com sudah benar, tidak ada yang salah.”Dan menurut saya, Rumah Zakat Batam itu harus transparan secara detil. Dari mana sumber dana yang diterima oleh Rumah Zakat Batam. Karena dana zakat terdiri dari infak dan sedekah itu dana umat, yang  harus dipertanggungjawabkan dunia- akirat. Tidak boleh di selewengkan.”kata Hery Marhat, Sabtu (15/02) di Pan Bill Mall, Muka Kuning, Batam.

Ditambahkan Hery Marhat.”Kalau dia (Agus Suprianto,red) mengatakan Rumah Zakat Batam membatu orang susah atau orang sakit. Saya sudah coba melakukan permohonan bantuan ke rumah zakat, waktu ada orang sakit kurang mampu keracunan, si kembar Lala dan Lili yang keracunan di sekolahnya dengan biaya Rp 700 ribu. Namun Rumah Zakat tidak membantunya, jadi kalau rumah zakat sempat terutang sampai rutusan juta di rumah sakit. Ini wajib jadi pertanyaan kita bersama.”terang Hery Marhat.

Terkait hutang Rumah Zakat Batam di rumah Sakit Awal Bros yang mencapai ratusan juta sebagaimana yang dikatakan sumber Media ini sebelumnya. Hery Marhat menanggapi.”Apa kolerasinya Rumah Zakat punya hutang di rumah sakit Awal Bros. Rumah zakat kok ngurus orang sakit, kalau mereka ber-alibi karena membantu orang susah, karena kalau bicara orang susah itu sudah di atur dalam program pemerintah dengan berbagai programnya. Terkait orang tidak mampu, kan  sudah ada dinas sosial yang menangani dengan program SKTM, Jamkesnas,  sekarang juga sudah ada BPJS. Jadi rumah zakat tersebut tidak perlu lagi sebenarnya mengurus orang sakit, karena semua itu tanggung jawabpemerintah.”kata Hery Marhat.

Ditambahkan Hery Marhat.” Anak terlantar, orang susah alias tidak manpu tanggungjawab pemerintah melalui perangkat dinas-dinas terkait. Kalau bicara orang itu, sudah ada dinas kesehatan yang menangani. Bicara orang terlantar dan tidak mampu, sudah ada dinas social. Kenapa Rumah Zakat sibuk ngurusin orang sakit, sampai terutang ratusan Juta.”heranya.

Hery Marhat menambahkan.”Dalam waktu dekat kami bersama rekan-rekam LSM lainnya di kota Batam akan melakukan aksi demo kepada pemerintah kota Batam. Menuntut semua badan atau lembaga yang menarik zakat atau infa atau sedekah itu di tutup saja. Coba bayangkan, setiap rumah makan atau toko ada kontak infak terpajang. Hal ini tidak asing lagi kita lihat di kota Batam. Yang jadi pertanyaan kita, bagaimana  pertanggungjawaban uang tersebut dan siapa yang mengawasi uang tersebut kemana dipergunakan ?.”kata Hery penuh tanda tanya.

Senada dengan Hary Marhat, disampaikan oleh Ustad Basyir yang selalu minta korupsi di berantas di kota Batam.”Saya minta semua lembaga atau badan yang menerima zakat, infak sedekah tersebut di audit sama akuntan publik yang indipenden. Karena dana tersebut rawan penyelewengan, karena dana tersebut tidak ada yang mengawasi. Seharusnya setiap badan atau lembaga yang mengolala dana tersebut harus mengekspos secara transparan pada publik secara detil. Dari mana saja uang dia terima dan kemana saja uang itu di keluarkan.”pintanya.

Ustat Basir mengatakan, sebenarnya yang menerima dan mengolola zakat tersebut dalam Islam sudah ada aturannya.”Yang berhak menerima zakat itu, badan Amil Zakat. Jadi tidak perlu lagi ada lembaga lain atau badan lain.”tegasnya.

Terkait adanya tantangan dari nasumber di atas, kepada Rumah Zakat Batam yang minta Rumah Zakat mengekspos  secara detil. Dari mana saja asal usul sumber dana yang di himpun oleh Rumah  Zakat Batam dan kemana saja dana tersebut disalurkan. Agus Suprianto yang di konfirmasi media ini melalui SMS via ponselnya, hingga berita ini dimuat belum ada jawabannya.

Sebelumnya awak media ini pernah melakukan konfirmasi pada pimpinan Rumah Zakat Batam Agus Suprianto di kantornya,  ruko Merselia Batam Centre pada Rabu (12/02). Berapa jumlah dana zakat, infak sedekah  yang di himpun oleh rumah Zakat Batam pertahunnya, Agus menjawab sekitar Rp 2 Miliar lebih.

Agus Suprianto menerangkan,  dana ini di pergunakan untuk berbagai program yang telah di buat oleh rumah sakit, mulai dari bantuan bea siswa kurang mampu, bantuan kepada usaha kurang manpu dan biaya pengobatan orang sakit tidak mampu. Dan progam Rumah zakat lainnya.

Agus Suprianto juga memaparkan berbagai progaram yang telah di lakukan oleh Rumah Zakat, diantara dukumentasi berupa foto pengobatan orang sakit yang disebut Agus, biayanya oleh Rumah Zakat Batam. Agus juga memperlihatkan pengeluar biaya yang telah ditanggung oleh Rumah Zakat pada Rumah sakit Awal Bros, yang masih terutang sebesar Rp 200 juta lebih.

Namun Agus Suprianto tidak memaparkan secara detil, dari mana saja dana zakat, infak, sedekah yang diterima oleh Rumah Zakat Batam itu pertahunnya. Sebagaimana di ungkannya, pada tahun 2013 lalu, Rumah Zakat Batam menerima dana zakat, infak sedekah sebesar Rp 2 miliar lebih.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 16 Feb 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek