; charset=UTF-8" /> Pengakuan Bandar Narkoba “Saya Bawa 1000, Tapi Kok Jadi 970” - | ';

| | 2,387 kali dibaca

Pengakuan Bandar Narkoba “Saya Bawa 1000, Tapi Kok Jadi 970”

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang memperlihatkan barang bukti ekstasi yang ditangkap di pelabuhan Sri Binta Pura.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang memperlihatkan barang bukti ekstasi yang ditangkap di pelabuhan Sri Binta Pura, Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim buser Satuan Reserse Narkotika Polresta Tanjungpinang sukses membekuk seorang Bandar bersama satu orang kurir  Narkotika berikut barang bukti (BB) berupa 970 butir pil ekstasi di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (04/04). Kedua pelaku beranisial HR (48) dan NT (43) merupakan warga Tanjungpinang yang diduga jaringan internasional narkotika.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soeharnoko ketika melakukan skspos di Mapolresta Tanjungpinang Senin (07/04) mengatakan.”Penangkapan keduanya bermula saat polisi melakukan razia di pelabuhan Sri Bintan Pura. Ketika ditangkap mereka tidak ada melakukan perlawanan.”Katanya.

Kemudian Lanjut Soeharnoko.”Tersangka HR (48) merupakan bandar, sementara NT (43) merupakan kurir. Pengakuan tersangka, mereka sudah tiga kali membawa barang haram ini ke Jakarta melalui Tanjungpinang. Namun sudah dua kali lolos, kali ini ketangkap.”Ujar Soeharnoko.

Suharnoko menjelaskan.”Barang Bukti yang diamankan, 234 butir pil berlogo Rolex warna biru di duga Narkotika Golongan I jenis ektasi yang di kemas dalam kantong plastik dan dimasukan kedalam kemasan coklat merk Kit Kat. Kemudian 170 pil warna biru berlogo Rolex diduga narkotika golongan I di kemas dalam kantong palstkc transparan.”terangnya.

Kemudian lanjut Soeharnok.”Sebanyak 213 butir pil berlogo Rolex warna biru yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis pil ektasi dalam kantong plastikc transparan. Serta 336 butir pil berlogo Mithsubishi warna coklat yang diduga Narkotika golongan 1 jenis ektasi dikemas dalam kantong plastic transparan.”bebernya.

Polisi juga menyita satu buah buku paspor atas nama Netti dengan Nomor A 2010946 yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Tanjungpinang, (1) buah Jaket merk sexi warna hitam. 1 buah buku Pasport atas nama Herman dengan Nomor A 6342641 yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Tanjungpinang, 1 unit Henpon merk Nokia Type 6300 warna hitam beserta kartu didalamnya, 1 lembar Boarding Pass No.4023834 A.N Netti Tujuan Tanjungpinang Tanggal 03 April 2014 Jam 17.00 Ferry Sentosa. 9

Tersangka HR yang merupakan bandar di konfirmasi Radar Kepri, mengatakan”Saya bawa pil barang itu, seribu butir dari Malaysia, akan saya bawa ke Jakarta.”katanya. Ketika ditanya ke kurang ekstasi sebanya 30 butir tersebut.”Satya tak tahulah, yang jelas saya bawa 1000 butir.”tegas tersangka HR.
Tersangka HR yakin selama ini.”Bos di Malaysia tempat saya membeli ekstasi itu, tidak pernah berbohong soal hitungan. Tapi saya tidak tahu juga dia salah hitung.”katanya.

Ketika ditanya berapa keuntungan yang diperoleh, HR tak mau enggan menjawab.”Udahlah pak saya pusing.”tutupnya.

Anehnya menurut pengakuan tersangka HR, barang haram tersebut dia bawa 1000 butir. Namun dalam penghitungan Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang hanya 970 butir. Kemana raibnya 30 butir barang haram tersebut ?. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Apr 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek