Pengadilan Tinggi Kepri Ambil Sumpah Dua Hakim Adhoc Tipikor Tingkat Banding
Tanjungpinang, Radar Kepri Kami (09/03) Ketua Pengadila Tinggi (PT) Kepri, Dr. Erwin Mangatas Malau SH.MH mengambil sumpah dan melantik dua hakim Adhoc tingkat di ruang sidang utama PT Kepri
Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto SH menyampaikan dua orang hakim Ad Hoc itu adalah DR Suparno SH MH MM dan DR HM Suryadi SH MH.
Menurut Isdaryanto SH,dengan dilantik dan diambil sumpah kedua hakim Adhoc tipikor ini.”Maka PT Kepri sudah dapat menerima dan mengadili perkara pidana tipikor di wilayah Provinsi Kepri.”jelasnya.
Keberadaan dua orang hakim ad hoci ini, lanjut Isdaryanto.PT Kepri bertekad mewujudkan keadilan hukum yang lebih berkeadilan dan berkualitas bagi masyarakat Kepri.”ucapnya meneruskan sambutan Erwin Mangatas Malau.
Sedangkan ke dua orang hakim Adhoc tersebut, dalam kata sambutannya menyatakan siap mengemban tugas mulia dalam memberantas korupsi khususnya diwilayah hukum Kepri.acara dihadiri oleh Wakil Ketua PTA kepri.hakim tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Riska Widiana SH MHÂ serta pejabat-pejabat Kepri.(Irfan)