; charset=UTF-8" /> Penertiban PKL Hanya Sebatas Teguran - | ';

| | 852 kali dibaca

Penertiban PKL Hanya Sebatas Teguran

Razia Satpol PP Pemko Tanjungpinang.-

Razia Satpol PP Pemko Tanjungpinang pada Kamis 05 September 2013 di Jl Merdeka. (foto by aliasar, radarkepri.com).

Tanjungpinang:Radar Kepri-Guna menjaga Kebersihan, Ketertiban dan keindahan (K3) lingkungan kota Tanjungpinang. Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Drs Surjadi MT, kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Terutama PKL yang berjualan di tratoar dan fasilitas umum lainya didalam kota. Seperti di Jl Merdeka, Jl Pos, dan Jl Gambir, serta Jl Pasar Baru, Kamis (05/09).

Kepala Bagian Operasional (Kabag ops) Satpol PP kota Tanjungpinang Syafrizal di konfirmasi Radar Kepri Kamis (05/09) via ponselnya tetang razia yang digelarnya, mengatakan.”Razia ini merupakan tindak lanjut surat edaran yang kemarin. Hari ini, kita mulai menertibkan para Pedagang Kaki Lima yang berjualan di tratoar dan fasilitas umum lainya. Karena dianggap mengganggu pengguna jalan yang lainnya. Saat ini penertiban masih kita tegur.”jelasnya.

Masih Syaf rizal.”Nanti apa bila mereka (pedagang,red) tersebut tidak mengindahkan atau masih membandel. Kita akan bertindak dengan tegas, bila perlu barang-barang dan lapak mereka kita bawa ke kantor.”tegas Syafrizal.

Seorang Pedagang  Kaki Lima, Ar (45) ketika di jumpai Radar Kepri di satu tempat kedai kopi di-Jl Merdeka, mengatakan.”Saya sudah belasan tahun berjualan di kakilima ini. Di mana-mana, yang namanya pedagang kaki lima tetap ada. Kok.. di Tanjungpinang selalu di ributkan.”Kata Ar.

Sementara, lanjut Ar, bukan hanya PKL saja yang memakai fasilitas umum, lihat saja parkir  kendaraan yang berlapis-lapis menggunakan jalan umum.”Kenapa tidak di tindak atau ditertibkan. Kalau kita mau bersih, ayo.. sama sama kita membersihkan kota kita ini, tapi jangan PKL saja.”kesalnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 05 Sep 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek