; charset=UTF-8" /> Penegakan Hukum di Lingga Harus di Revolusi - | ';
'
'
| | 1,552 kali dibaca

Penegakan Hukum di Lingga Harus di Revolusi

Mapolres Lingga

Markas Kepolisian Resor Lingga

Lingga, Kepri Info-Mandulnya penegakan hukum di Lingga dalam sebuah persoalaan dugaan tindakan pelanggaran hukum di kabupaten Lingga. Terutama yang melibatkan oknum pejabat dan penguasa Lingga seakan semakin terjawab, apalagi sampai saat beberapa permasalahan yang diduga melibatkan oknum pejabat di Lingga tak jelas sejauh mana penyelesaiannya. Sehingga terkesan kasus tersebut sengaja dibiarkan alias tidak di proses sampai ke pengadilan.
Dugaan dan spekulasi muncul di tengah masyarakat, aroma korupsi terhadap perkara dugaan tindak pidana,. Apalagi, banyaknya kasus yang menjadi semakin tidak jelas penyelesaiannya yang hingga kini terkesan dijadikan pundi-pundi oknum penegak hukum dalam mengkorup perkara yang ada. Sehingga kasus terkesan di biarkan mengedap dan tanpa proses pengangannya dengar serius.

Sehingga menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan aparat penegak Hukum di Lingga ?, Baik Kepolisian maupun Kejaksaan di Lingga. Sehingga, sampai saat ini beberapa kasus di antarannya lebih 5 tahun yang lalu setelah adanya penetapan tersangka-pun tidak jelas sejauh mana proses Hukumnya. Jangankan sampai ke pengadilan, kelanjutan proses penyidikan dan penyelidikanyapun tidak jelas dan menjadi abu abu-abu, pun terkesan “raib” begitu saja.
Dalam catatan media ini, beberapa permasalahan dugaan Tindak Pidana yang di duga melibatkan oknum-oknum Pejabat Di Lingga, sampai kini tak jelas sejauh mana tindakan dan upaya penangan permasalahan tersebut, ada kesan tertutup dan bungkam dengan persoalan yanga ada.
Sementara Itu, di Era keterbukaan informasi sudah menjadi kewajiban penyelengara negara terutama institusi penegak Hukum memberi kejelasan terkait sejauh mana penanganan suatu peristiwa dugaan tindak pidana, apalagi menyangkut tindak pidana korupsi. celakanya di Lingga justru sebaliknya.
Padahal, kasus-kasus yang pernah di tangani dan beberapa diantaranya sudah di mintai keterangan, seperti baru-baru Ini, permasalahan bantuan Rumah Tidak layak Huni ( RTLH) tahun 2011. Hampir semua kepala desa dimintai keterangan tahun 2012 lalu, pun semakin tidak jelas.

Kejaksaan Negeri Lingga

Kejaksaan Negeri Daiklingga

Begitu juga permasalahan pengadaan Alat Musik di Disdikpora Lingga tahun anggaran 2012, bahkan Kepala Dinas Dikpora Abdul Razak (waktu itu, red) bolak-bali di panggil Kejaksaaan Negeri di Dabosingkep, pun tidak jelas sejauh mana penyelesaian dan kelanjutan perkara tersebut.

Seperti halnya, Kepolisin Resort Lingga (Polres Lingga), pucuk pimpinan silih berganti, namun setiap perkara yang sempat di tangani sampai kini tak semakin tidak jelas penyelesainya.  Seperti halnya kasus penyalahgunaan stempel DPRD Lingga, walau jelas ada peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, sudah ada penetapan tersangka. Celakanya kasus ini telah di laporakan tahun 2007 lalu dan penetapan tersangkanya sesuai SPDP pada 2010 lalu.
Sementara itu, beberapa yang disinyalir menyebabkan pelangaran pidana dan kerugian negara pun semakin tak jelas pula. Padahal kasus ini sempat menjadi permasalahan dan pemberitaan hangat media di Lingga dan Kepri pada umumnya. Seperti kasus dugaan illegal Minning berkedok izin usaha pariwisata di pulau Temiang,

Kasus pembabatan Hutan berkedok izin usaha perkebunan sawit, dan penjualan Hutan Negara dengan mengatasnamakan alas HaK masyarakat yang diduga memalsukan tanda tangan centeng sambau dan senempek tahun 2006 lalu, wilayah yang di perkirakan sepanjang desa senempek sampai ke batu Putih desa teluk, dengan jumlah di perkirakan 1200 persil dengan 1 persil alashak 2 hektar.

Kesan seketika penegak hukum terkesan “takut” menuntaskan persoalalan yang ada. Buktinya, dalam laporan H Alias wello S.Ip dan kawan-kawan beberapa saat lalu entah kemana Rimbanya. Akankah kasus tersebut sudah di jadikan “atm” oleh oknum penegak hukum di Lingga maupun di Kepri. Seperti halnya kasus penyalahgunaan Stempel DPRD Lingga-pun yang dilaporkan Alias Wello waktu masih menjabat menjadi ketua DPRD Lingga-pun hingga kini entah kemana rimbanya.
Iskandar, salah satu masyarakat Lingga menuturkan “ Aparat Penegak Hukum kita terkesan terlalu naïf dalam menuntaskan permasalahan yang terjadi di Lingga. Malahan kalau saya menilai kasus kecil terkesan di besar-besarkan sementara kasus besar mana ada tindakan, Jadi kalau menurut saya terlalu munafik kalau di katakan oknum penegakan hukum  tidak “bermain”. Tak usah terlalu jauh-lah menilai. Contoh kasus yang paling anyer dan menggemparkan Lingga kasus Temiang, mana ada tindakannya selama ini.”terangnya.

Sebagaimana kejadian Temiang waktu itu dan bagaimana kejadian “pencurian “ bijih besi Pulau temiang. proses pemanggilan pihak-pihak yang di duga terlibat dan mengetahui proses dari kejadain tersebut.”Sejah di selidiki tahun 2010 lalu sampai kini tak jelas hasilnya. Sebenarnya kasus itu kalau betul-betul mau diselidiki dan diproses dengan serius, kasus ini sudah sampai ke persidangan.”tambahnya lagi.
Akankah permasalahan hukum terutama yang disinyalir melibatkan oknum pejabat di Lingga, sulit diberantas di bumi Bunda Tanah Melayu ini.”Sementara adapun institusi penegak Hukum, baik Polres Lingga maupun Polda Kepri serta Kejari Lingga maupun Kejati Kepri, terkesan “tutup mata” dengan “penyakit” kronis yang bernama korupsi tersebut. Atau Lingga memang Sebagai Ladang Subur dan sarang Korupsi ?, Banyaknya permasalahan yang terjadi mungkin perlu tindakan Revolusi terhadap penegakan hukum di Bumi Bunda tanah Melayu.”jelas Iskandar. (amin)

Ditulis Oleh Pada Jum 07 Nov 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek