Penambang Bauksit Ilegal di Tanjungpinang Kebal Hukum
Tanjungpinang, Radar Kepri-Lemahnya penegak hukum di provinsi Kepri terutama di Tanjungpinang terhadap pengusaha tambang biji bauksit illegal di Sei Carang, Sei Timun, Tanjung Lanjut, Senggarang dan Dompak. Hal ini terlihat dengan semakin leluasa penambang bauksit ilegal meluluh lantakan negeri Segantang Lada ini.
Pantauan media ini dilapangan, sepanjang bulan April 2013. Hingga Minggu (12/05) para pengusaha tambang yang diduga illegal ini masih terlihat melakukan aktivitas tambang dilokasi tersebut.
Anehnya lagi, biasanya mereka melintasi jalan umum secara sembunyi-sembunyi atau ditengah malan. Namun, karena tidak adanya pengawasan dan tindakan tegas dari aparatur penegak hukum. Para pengusaha tambang bauksit ilegal ini semakin berani dan dengan terang-terangan truk bermuatan biji bauksit ini melanggang dengan bebas di jalan umum.
Hal ini ketika media ini mengunjungi lokasi tersebut, Sabtu (11/05), terlihat puluhan mobil dumtruck melintasi jalan Daeng Celak yang berada di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri.
Di sepanjang jalan tersebut, sampai ke arah Senggarang, hampir 70% Jalan yang di bangun dengan uang rakyat itu sudah mulai hancur akibat digilas roda dumtruk yang membawa rata-rata 10 ton. Jika hujan turun, sepanjang jalan menjadi becek, jika musim panas, debu berwarna kuni berterbanga. Sehingga pengguna jalan, khususnya pengenadara motor sangat terganggu penglihatanya.
Seorang pengguna jalan, Jimi (35) seorang warga Senggarang yang dijumpai media ini Sabtu (11/05) di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Senggarang, mengatakan.”Penambang ini bukan hanya merusak lingkungan pak, namun juga merusak jalan umum.”keluhnya.
Kemudian.”Lokasi bekas digali oleh penambang, tak satupun yang di hijaukan. Lihat saja bekas galian itu. Cuma hanya meninggalkan kolam yang menjadi sarang nyamuk. Seharusnya, lokasi yang telah digali mereka, ditimbun lagilah. Jangan untung di dia (penambang, red), penyakit sama orang lain.”tegasnya.(aliasar)