; charset=UTF-8" /> Pemprov Diminta Jelaskan Pemasangan Patok Titik Kordinat di Pekajang - | ';
'
'
| | 989 kali dibaca

Pemprov Diminta Jelaskan Pemasangan Patok Titik Kordinat di Pekajang

Ketua DPRD Lingga, H Kamarudin Ali dan Bupati Kabupaten Lingga, Drs H Daria serta unsur pimpinan daerah melihat titik kordinat yang telah di pasang sejak 2008 di depan Kantor Kepala Desa Pekajang.

Ketua DPRD Lingga, H Kamarudin Ali dan Bupati Kabupaten Lingga, Drs H Daria serta unsur pimpinan daerah melihat titik kordinat yang telah di pasang sejak 2008 di depan Kantor Kepala Desa Pekajang.

Lingga, Radar Kepri-Ketua DPRD Lingga, H Kamarudin Ali, menilai patok titik koordinat yang terdapat di depan kantor kepala desa Pekajang multi tafsir arti batas wilayah pada masyarakat Pekajang. Untuk itu, politisi Golkar ini minta Pemerintah Porvinsi Kepri menjelaskan arti pemasangan patok titik koordinat Pemprov Kepri dengan Provinsi Bangka Belitung tersebut.
Menurut Kamarudin.”Karena, pemasangan titik koordinat itu tidak di koordinasikan dengan Pemerintah kabupaten Lingga.”jelas Kamarudin Ali, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pekajang bersama Bupati Lingga dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Minggu (08/12).
Saat ini Provinsi Bangka Belitung semakin gencar, mengincar pulau Pekajang yang memiliki kekayaan timah di sekitar lautnya tersebut. Jadi, bila sedikit saja ada keganjilan bisa  dimanfaatkan daerah lain mengakui Pulau Pekajang masuk dalam wilayahnya.”Secara historis atau administrasi, jelas bahwa pulau Pekajang merupakan bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulaua Riau.” lanjut Kamarudin.
Ia juga mengatakan,  Untuk itu.”Pemprov Kepri sebelum melakukan kegiatan hendaknya berkoordinasi dengan Pemkab Lingga. Pulua Berhala cukup menjadi pengalaman buat kita, dan juga dijadikan pelajaran, agar jangan sampai salah membuat sebuah kegiatan di pulau perbatasan.”bebernya.
Ditambahkan.”Kepala desa hendaknya memberikan informasi bila ada kegiatan didaerahnya,” terang Wak Den sapaan akrabnya.
Terakhir Kamarudin mengharapkan, dengan adanya patok titik koordinat tersebut, masyarakat Pekajang tidak menjadi ragu pulau Pekajang adalah milik Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.”Masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya titik kordinat yang telah di pasang itu.”imbuhnya.(puspandito)

Ditulis Oleh Pada Sel 10 Des 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek