Pemkab Banyumas Kunjungi Pemko Tanjungpinang Pelajari Kebijakan Publik
![sekda menerima cindera mata dari asisten bupati Banyumas (kunker dprd banyumas)](https://radarkepri.com/wp-content/uploads/2014/11/sekda-menerima-cindera-mata-dari-asisten-bupati-Banyumas-kunker-dprd-banyumas.jpg)
Drs Riono M SI, Sekdako Tanjungpinang menerima cindera mata dari asisten bupati Banyumas ketika kunker ke kota Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dalam upaya melestarikan budaya, Pemerintah Kabupaten Banyumas , Jawa Tengah mengadakan acara Jelajah Budaya Nusantara dengan fokus pada Kota Lama, Rabu (05/11), dilaksanakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs Riono Msi.
Rombongan dari Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas, Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya, Dinas Kebudayaan, Inspektorat, Dewan Kesenian, serta pelaku seni dari sanggar Cemoro Sewu. Ingin mendapatkan informasi bagaimana kebijakan publik di Kota Tanjungpinang dalam melestarikan budaya, regulasi/Perda kelembagaan dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), anggaran, sarana dan prasarana maupun jaringan kerja dan dukungan dari APBD Pemprov.
Mereka juga menyampaikan, Kabupaten Banyumas yang berada di wilayah selatan, Jawa Tengah merupakan wilayah bekas kerajaan Mataram dengan rajanya yang terkenal yaitu Sultan Agung, terdiri dari 27 kecamatan, 301 desa dan 30 kelurahan dengan jumlah penduduk 1,6 juta jiwa, saat ini sedang mengembangkan wisata alam serta wisata budaya, untuk itu perlu belajar dari Kota Tanjungpinang sebagai Benteng Pelestarian Budaya Melayu.
Sekdako Riono menyampaikan.”Kota Tanjungpinang mempunyai warisan budaya yang berpusat di Pulau Penyengat, diusahakan dapat menyaingi Malaka di Malaysia dengan program-program untuk menjadikan warisan budaya sebagai objek wisata bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Provinsi Kepri. Program penting yang perlu dikembangkan yaitu menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat disekitar objek tersebut.”jelas Riono.(hum/red)
perlu kita ketahui bahwa kunjungan pemkab banyumas ke pemko tanjungpinang dalam mempelajari kebijakan publik, maka LSM LIDIK Kepri kembali mengingatkan Walikota Tanjung Pinang, ketika kita mau meminta sesuatu informasi yang berkaitan dengan informasi budaya dan cara melestarikan budaya akan sulit kita dapatkan. sebab sampai saat ini pemko Tanjungpinang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan amanat UU. NO. 14 Tahun 2008 ttg Keterbukaan Informasi Publik.