; charset=UTF-8" /> Pemilik Kendaraan Yang di Tilang Bayar di Pengadilan - | ';

| | 920 kali dibaca

Pemilik Kendaraan Yang di Tilang Bayar di Pengadilan

Petugas Dishubkominfo Kota Tanjungpinang sedang membuka gembok kendaraan setelah dikenakan tilang.

Petugas Dishubkominfo Kota Tanjungpinang sedang membuka gembok kendaraan setelah dikenakan tilang, Kamis (16/.01) di Jl Merdeka. (foto by aliasar,radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah 6 hari berjalannya peresmian Launcing tertib parkir kendaraan dalam kota Tanjungpinang oleh walikota, H Lis Darmansyah SH yang dihadiri oleh unsur muspida. Sebanyak 30 unit kendaraan roda 4 telah ditindak berupa penggembokan dan di tilang petugas. Pada hari ini, Kamis (16/01) menilang 6 unit mobil yang yang parkir sembarangan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang, Drs H Wan Syamsi MT ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis (16/01) via ponselnya.”Sejak diremikan Launcing tertib lalu lintas oleh pak walikota. Sudah sekitar 30 kendaraan yang digembok dan langsung ditilang.”jelasnya.

Kemudian lanjut Wan Syamsi.”Untuk hari ini, Kamis (16/01) ada sekitar 5 hingga 6 unit mobil yang digembok dan langsung di tilang karena parkir sembarangan. Semua kendaraan yang di tilang di kenakan sangsi tindak pidana ringan berupa denda.”jelas Wan Syamsi.

Guna tindak lanjutnya, Tambah Wan Syamsi.”Seluruh kendaraan yang di tilang tersebut di serahkan proses hukumnya ke Pengadilan. Jadi pemilik kendaraan yang kena tilang, langsung ke Pengadilan untuk mengambil surat-surat kendaraanya.”Ujar lelaki berkumis kelahiran Tembelan itu.

Terkait dengan anggotanya yang bertugas dilapangan dan terkesan bermain-main, Wan Syamsi menegaskan.”Saya akan jamin, bahwa mereka tidak akan berani main-main, karena ini amanah pak walikota. Kita pegang teguh amanah tersebut.”Tegasnya.

Pantauan Radar Kepri di lapangan beberapa titik macet yang masih perlu ditertibkan lagi. Seperti di Jalan Bakar Batu, Jl Tugu Pahlawan meja 7 dan Jalan Potong Lembu. Karena di sepanjang  Jl Potong Lembu, mulai dari simpang hotel Paradise hingga terminal masih banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Bahkan, di badan jalan tersebut, kendaraan yang parkir sangat semrawut, jalan umum beralih fungsi untuk gerasi mobil, parkir dari siang sampai malam.”Seakan-akan jalan tersebut telah menjadi hak milik, si pemilik kendaraan saja.”kata salah seorang RT setempat. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 16 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek