Pemilik Dua Kilogram Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Letung
Anambas, Radar Kepri-Kepolisian Resor Anambas berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan.
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti dalam konfrensi pers yang digelar pada hari ini, Senin (20/12) menerangkan.”Pengungkapan bermula dari informasi dari masyarakat yang menerangkan adanya peredaran narkoba di Letung, Kecamatan Jemaja.”katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba menggelar penyelidikan yang memakan waktu sebulan.”Pada Jumat, 17 Desember 2021 kita melakukan penangkapan dan penggeledahan di hotel Meranti kamar 214 disaksikan oleh pihak manajemen hotel, tokoh masyarakat setempat dikamar yang bersangkutan berinisial JK dan RA. Didalam laci ditemukan narkoba jenis sabu. Selanjutnya didalam tas milik tersangka A alias RA masih dikamar yang sama ditemukan dua paket besar barang bukti narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh Cina seberat 2 kilogram.”beber Kapolres.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang nilai sabu tersebut. Kapolres mengatakan.”Jika dinominalkan nilainya Rp 4 Miliar. Kita kembangkan, muncul inisial W.” terang Kapolres.
Dalam pengungkapan tersebut adanya keterlibatan oknum anggota.”Itukan oknum, proses hukumnya sama seperti masyarakat sipil.”tegas Kapolres.(irfan)