Pemerintah Desa Duara Harus Sigap Hadapi Covid
Lingga, Radar Kepri-Ada Kasus Aktif Covid-19 di Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga dengan munculnya kasus covid tersebut, Camat Lingga Utara, Zulsapri melalui Sekertaris Camat (Sekcam), Pardamaian Harahap menyampaikan, agar pihak pemerintah Desa, bisa berkerja secara ekstra, artinya selalu sigap dengan menggerakkan tim satgas covid untuk selalu memberikan himbauan kepada warga pentingnya menerapkan Prokes covid-19.
“Ia, kita minta Pemerintah Desa Duara dan tim satgas covid Desa, agar cepat sigap melakukan cegah dini berupa himbauan Protokol keshatan kepada para warga,”pinta Sekcam.
Sekcam menuturkan, cegah dini Himbauan tersebut, dengan tujuan agar sasaran untuk menurunkan laju kasus warga terkonfirmasi covid-19 di wilayah semakin menurun. Karena warga semakin memiliki kesadaran untuk melaksanakan 5M sehingga resiko penularan covid- 19 semakin diminimalisir atau bahkan dapat dihilangkan sama sekali.
“Dengan adanya himbauan dan edukasi tentang prokes covid kepada warga, Insyaallah rantai penyebaran covid tersebut akan putus,”ujar Sekcam, Rabu (14/7).
Lebih lanjut, Kata Sekcam, hampir satu pekan lagi di Desa Duara, akan ada pemilihan Kepala Desa, kita berharap, pemerintah Desa Duara dan satgas covid harus kerja secara ekstra agar wabah covid tidak meluas di desa tersebut.
“Setelah Pilkades berjalan. Setiap satgas covid desa berkerja sama dengan panitia desa, agar dalam kegiatan khususnya Pilkades serentak slalu menerapkan prokes yg baik dan benar.
Dan pada umumnya setiap kegiatan yang membuat kerumunan,”imbuh Sekcam.
Di waktu berbeda, Satgas Covid-19 Kecamatan Lingga Utara, melalui Kasitrantib Kecamatan, Maskur S.ip, menguraikan, berkaitan dengan Pilkades menjelang satu pekan lagi, bagi yang terpapar covid dengan isolasi mandiri boleh petugas KPPs mendatangi pemilih, dengan prokes yang ketat, dua agota Kpps harus lengkap dengan APD di dampingi satgas covid di desa.
“Sedang yang di rawat di rumah sakit. Demi ke amanan dan kerumunan, sebaiknya orang tersebut Tidak perlu memberikan suara,”ucap Maskur.
Maskur mengaku, hari ini, seluruh desa melaksanakan tahapan kampanye calon kades, dari tanggal (14 s/d jul 2021).
“Kampanye terbuka dengan mengerahkan massa tidak diizinkan. Sedangkan penyampaian Visi-Misi calon kades, boleh di lakukan dengan prokes yang ketat dan dibatasi, bagi para pendukung msing-masing dua calon, dan melibatkan pihak keamanan,”tutur Maskur. (Hendra)