Pemenang Lelang Bisa Dibatalkan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemenang lelang di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 dapat saja dibatalkan.
Hal ini disampaikan Misbardi, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Kepri ketika dikonfirmasi radarkepri.com, Kamis (08/07) via WA-nya.
Misbardi menjawab konfirmasi media ini tentang kemungkinan dibatalkan lelang di Diknas Kepri karena adanya dugaan kecurangan antara ULP, Pokja dan kontraktor dalam memuluskan pemenang lelang.”Menurut pemantauan saya semua berjalan dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, semua diproses melalui sitem spse.”terang Misbardi.
Dilanjutkan Misbardi.”Pembatalan paket yang telah dilakukan bisa saja dibatalkan, tetapi harus ada alasan yang tepat sesuai dengan aturan. Trims atas perhatianya ya pak irfan. Maaf saya mau rapat dulu.”tutup Misbardi.(irfan)