; charset=UTF-8" /> Pembangunan USB SMPN 59 Batam "Amburadul" - | ';

| | 617 kali dibaca

Pembangunan USB SMPN 59 Batam “Amburadul”

Batam, Radar Kepri- Kerugian negara akibat dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam memenangkan perusahaan tak layak dapat pekerjaan di Dinas Pendidikan Kepri terus bertambah. Negara rugi karena tidak dapat memakai, menggunakan gedung yang dibangun akibat kontraktor tak mampu menyelesaikan namun tidak ada sanksi pidana korupsi yang menjerat “pemain proyek” di dinas basah ini.

Dugaan KKN yang merugikan negara miliaran rupiah kali ini mencuat dari amburadul berujung mangkraknya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 59 Kota Batam yang dikerjakan oleh Anugrah Kencana dan Konsultan Perencana CV Dib’s Consultan dengan Pagu anggaran Rp2.011.845.600 ,00 dan HPS Rp1.871.708.880,00 dengan nilai kontrak Rp1.497.654.021,55 tahun anggaran 2021. Diduga proyek ini didapat karena adanya unsur KKN sejak awal yang melibatkan panitia lelang. Akibat MH ya pengerjaannya tidak tepat waktu dan ada dugaan kongkalikong antara PPK, PPTK dan Manpower Dino mengenai masa waktu pengerjaan.

Manpower pembangunan SMPN 59 Batam, Dino dikonfirmasi mengatakan, pembangunan unit sekolah baru dimulai pada bulan Agustus 2021, dan pengerjaan selesai pada 29 Desember 2021. Dengan masa pengerjaan proyek 120 hari kalender.

Ditanya terkait papan proyek, Dino menyebutkan plang proyek tersebut robek karena angin, sehingga tidak dipasang lagi.

Dino juga mengakui, pihaknya belum merealisasikan penyaluran air ke SMPN 59 Batam.”Masih dalam pengurusan, nunggu surat dari tim survey PT Moya,” kata dia, Minggu (13/2/2022).

Ketika dihubungi kembali untuk konfirmasi lebih lanjut terkait proyek tersebut, Dino memblokir nomor awak media.

Guna mendapatkan informasi yang berimbang media ini mengkonfirmasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sularno. Ia menyebutkan, pembangunan USB SMPN 59 Batam dimulai pada bulan Juli 2021. Namun dia tidak merincikan tanggal pasti mulai pengerjaan dengan alasan tidak hafal (lupa).”Masa pengerjaan selama 5 bulan, untuk selesainya saya kurang hafal tanggal berapa. Namanya manusia,” ujar dia berkilah, Senin (14/2/2022).

Selain itu, untuk masalah pengawasan proyek, Sularno mengatakan, dirinya selalu mengawasi dan memonitor pengerjaan proyek.”Ya jelaslah namanya pekerjaan ya kita awasi. Ya saya sering monitor,” sebutnya.

Namun, berdasarkan data buku direksi proyek yang diperoleh oleh awak media, PPTK Sularno diketahui hanya datang satu kali ke proyek yakni pada 6 Agustus 2021.

Setali tiga uang dengan PPTK Sularno. PPK Etek Yusril cuma dua kali datang mengawasi proyek tersebut, yakni Kamis 26 Agustus 2021 dan Senin 30 Agustus 2021.

Awak media juga telah menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Etek Yusril, namun hingga berita ini dipublikasikan belum bisa terhubung dikarenakan nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.

Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 59 Kota Batam, terutama panitia lelang dan Pokja yang memenangkan tender perusahaan tak mampu bekerja tepat waktu ini.(Winarto)

Ditulis Oleh Pada Sel 15 Feb 2022. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek