; charset=UTF-8" /> Pembangunan Mushola di Perumahan PBN Terbentur Aturan - | ';

| | 2,278 kali dibaca

Pembangunan Mushola di Perumahan PBN Terbentur Aturan

Rapat Warga PBN dengan Penetua Musholla, Al-Hanafi bersama Muspika.Kec. bengkong pada Jumat 19

Rapat warga PBN dengan panitia pembangunan Musholla Al-Hanafi bersama unsur Muspika.Kecamatan Bengkong pada Jumat 19 April 2013.

Batam, Radar Kepri-Penyebab warga Purna Bina Nusa (PBN) Bengkong Polisi kota Batam Kecamatan Bengkong kelurhan Tanjung Buntung keberatan pembangunan Musholla didaerah mereka. Karena, belum adanya jemaah Musholla Al-Hanafi yang bermukim dilikosi tersebut, kemudian lokasi pembangunan tersebut sangat berdekatan dengan Musholla Darul Salam. Warga juga tidak pernah melarang membangun Musholla sepanjang sesuai prosedur dan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini terungkap dalam musyawarah antar warga RW Bengkong Polisi, Perumahan PBN dengan panitia pengurus pembangunan Musholla Al-Hanafi bersama tokoh-tokoh Agama, Polsek Bengkong, MUI Bengkong, Kepala Kantor Urusan Agama Bengkong serta ketua Kerukunan Antar Umat Beragama kecamatan Bengkong, Jumat (19/04).

Pertemuan dilaksanakan terkait pemberitaan media ini terntang penolakan pembangunan Mushola Al-Hanafi di permukinan perumahan Purna Bina Nusa (PBN) Bengkong Polisi kota Batam Kecamatan Bengkong kelurahan Tanjung Buntung pada Kamis (18/04) lalu.

Dalam rapat yang diadakan di kantor kecamatan Bengkong tersebut dengan moderator Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Bengkong, H Suardi S Ag. Satu persatu kedua pihak yang berbeda persepsi menyampaikan aspirasinya.”Kami tidak pernah melarang membangun Musholla. Akan tetapi tentu harus sesuai dengan prosudur dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.”ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh ketua RW setempat Nur Syafriadi, mengatakan.”Tidak ada yang menolak pembangunan Musholla ditempat itu. Saya minta kepada masyarakat yang ada di sekitar lokosi pembangunan Musholla Al-Hanafi yang akan dibangun tersebut tidak terpancing dengan kepentingan tertentu. Mau bangun 20 Musholla di situ, silahkan asalkan sudah memenuhi standar peraturan yang dibuat pemerintahan. Jadi tidak benar warga di sini menolak.”jelasnya.

Nur Syafriadi menduga, pembangunan Musholla dilokasi tersebut tidak lebih dari kepentingan oknum tertentu yang mengincar lahan yang kosong disekitar Musholla. Padahal lahan tersebut, merupakan lahan  untuk fasilitas khusus dan fasilitas social.”Saya sudah tanyakan kepada BP kawasan/ Otorita Batam. Lahan tersebut untuk fasilitas umum yang tidak boleh dibangun. Makanya, kita minta pembanguna Musholla tersebut dihentikan pembangunannya.”jelas Nur Syafriadi.

Hal senada disampaikan oleh Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan Bengkong, H Suardi S Ag.”Sebelum ketua panitia pembangunan Musholla Al-Hanafi bisa memenuhi persyaratan ketentuan dengan ketentuan yang sudah di atur pemerintah. Minimal warga yang ada di lokasi sekitar pembangunan Musholla sekitar 90 KK dan panitia juga harus meminta tandatangan persetujuan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Baru bisa pembangunan Musholla tersebut dilanjutkan, ini untuk menjaga keharmonisan antar warga setempat.”harapnya

Hal senada disampaikan KUA Kecamatan Bengkong, Kapolsek Bengkong, Hadi Sucipto yang meminta warga sama-sama menahan diri.”Jangan terpancing dengan isu-isu yang memecah belah warga dan umat. Tidak benar warga PBN melarang pembangunan Musholla tersebut, namun dikerenakan status lahan tersebut belum jelas. Maka kita minta kepada panitia pembangunan Musholla untuk melengkapi persyaratan sebagaimana yang telah diatur pemerintah.”katanya.

Sementara itu ketua Kerukumanan Umat Beragama Kecamatan Bengkong mengatakan.”Saya berharap kepada seluruh umat beragama untuk saling menghargai,rukun dan damai jangan ada keributan. Walaupun sekalipun tempat ibadah yang akan dibangun, tetapi jangan menyebabkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat. Kita mau berbuat baik, malah menjadi malapetaka ditengah-tengah masyarakat. Saya berharap kepada panitia pembangunan Musholla Al-Hanafi untuk melengkapi dukumen sesuai dengan aturan yang ada.”pintanya.

Hal ini disambut naik oleh ketua Penetia Pembangunan Musholla Al-Hanafi. Pihaknya berjanji akan melengkapi kekurangan dokuman terhadap pembangunan Musholla tersebut. Namun dirinya sangat menyayangkan sikap warga yang terkesan arogan ketika melakukan melakukan pengrusakan terhadap bangunan Musholla tersebut.

Di Batam status kepemilikan lahan sangat sulit didapat, akibatnya banyak rumah liar (ruli) berkembang.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sab 20 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Pembangunan Mushola di Perumahan PBN Terbentur Aturan”

  1. Ngapain banyak mushola kalo tak dipakai buat ibadah,

Komentar Anda

Radar Kepri Indek