Pembangunan Boardwalk Diduga Tak Sesuai Bestek
Tanjungpinang, Radar Kepri- Pembangunan boardwalk di Kota Rebah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang diduga tidak sesuai bestek. Mulai penggunaan besi kerangka tiang sampai pengecoran yang tidak menggunakan redimick hanya memakai mollen.
Data yang tertulis di plank proyek diketahui senilai Rp 3 185 518 409 48 dengan masa pengerjaan 120 hari kalender kerja. Proyek ini dimenangkan oleh CV Tegak 1 Mandiri dengan konsultan pengawas PT Bentan Sondang, dengan sumber dana dari APBD (DAK).
Sejumlah kejanggalan dijumpai dilapangan, berupa besi yang dipergunakan diduga lebih kecil dari spek. Bahkan beberapa tiang yang seharusnya memiliki besi kerangka ada yang 3 batang saja, pada bagian lain 4 batang dengan diameter berbeda.
Terkait dugaan pengerjaan tidak sesuai bestek yang berpotensi merugikan negara, kadis Kebudayaan dan Pariwisata Tanjugpinang, Meutea Y dikonfirmasi via WA-nya, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(Irfan)
Pasti 86 ni proyek 😄😄