Pemasangan Tiang Pancang Waterfront City Meresahkan Warga

Proyek pemasangan tiang pancang waterfront city di Tarempa yang meresahkan warga karena tanpa sistem peredam getaran.
Tarempa, Radar Kepri-Mega proyek waterfront city di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang dilaksanakan PT Adi Karya TBk dengan dana Rp 64 Miliar. Membuat kuatir warga disekitar lokasi proyek yang memakan waktu 2 tahun itu. Ditambah lagi, lokasi proyek berdekatan dengan Puskemas Tarempa.
Rabu (20/11) lalu dimulai proses pemancangan tiang menimbulak getaran yang membuat khawatir sejumlah masyarakat. Terutama pemilik bangunan yang berada disekitar lokasi proyek, ke kuatiran warga disampaikan pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) KKA, Eko Sutarso. Menyikapi keluhan dan kekuatiran warga tersebut, Eko Sutarso mengatakan.”Kita masih melihat sejauhmana pengaruhnya terhadap bangunan yang mengalami retak. Yang diduga akibat getaran proses pemancangan tiang proyek Waterfront City Tarempa itu. Salah satunya di area Media Centre yang mengalami retakan akibat getaran pemancang proyek tersebut. Kita lihat sejauh mana pengaruhnya. Pengamatan kita baru ini. Saya diatas, juga merasakan getarannya juga.” ujarnya saat meninjau ruangan Media Centre yang mengalami retak diduga akibat getaran pemancangan tiang tersebut.
Eko yang terlihat masih mengenakan seragam PNS serta didampingi oleh perwakilan dari pihak kontraktor menjelaskan.”Dalam teknis perihal pemancangan tiang pada tahap pertama, proses pembangunan megaproyek ini pihak kontraktor semula sudah menggunakan peredam untuk melakukan proses pemancangan. Namun dikarenakan kontur dasar yang tidak memungkinkan untuk digunakan peredam. Terpaksa menggunakan teknik yang menimbulkan getaran yang cukup kuat tersebut. Sebelumnya pakai peredam, namun tiang pancang tidak masuk-masuk karena dibawahnya batu. Terpaksa kita lakukan pemancangan dengan menggunakan teknik itu.”bebernya.
Hal ini seolah menepis kabar yang menyebutkan pengerjaan proyek yang merupakan satu dari sekian banyak pembangunan infrastruktur di kabupaten maritim ini, tidak sesuai dengan komitmen.
Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, T Mukhtaruddin, perwakilan pihak kontraktor menyebutkan akan menggunakan peredam dalam melakukan proses pemancangan. Hal ini mengingat, banyaknya bangunan yang berada di tepi laut, terlebih disekitar lokasi pengerjaan proyek. Perwakilan kontraktor tersebut juga menyebut, telah melakukan sosialisasi dengan beberapa pemilik bangunan disekitar lokasi proyek. Hal inipun juga diamini oleh Eko Sutarso.
Bangunan yang mengalami keretakan diduga akibat dari getaran yang ditimbulkan oleh pemancangan tiang ini juga telah diketahui oleh pemilik bangunan yang sekaligus merupakan pemilik tempat penginapan dimana Eko tinggal. Mengetahui hal ini, pihaknya- pun diketahui telah berkunjung ke kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mempertimbangkan hal ini.
Menyikapi hal itu, Eko yang dimintai tanggapannya, menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah bangunan yang mengalami keretakan tersebut.”Dicek serta di evaluasi terlebih dulukan.”terangnya.
Pantauan dilapangan, hingga petang hari Eko masih terlihat sibuk memantau serta mengecek sejumlah pekerja yang melakukan proses pemancangan tiang tersebut. Sesekali, ia tampak berkonsultasi dengan pihak kontraktor.
Pemancangan tiang ini sendiri masih menarik perhatian sejumlah masyarakat Anambas yang ingin melihat secara langsung proses pemancangan. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, masyarakat yang ingin melihat secara langsung proses pemancangan memilih berada tidak jauh dari lokasi pengerjaan. Seperti disekitar jalan Semen Panjang meski terdapat rambu tanda berhati-hati. (yuli)