; charset=UTF-8" /> Pelajar Mengaku Uang Hasil Curi Motor Untuk Main Game di Warnet - | ';

| | 1,607 kali dibaca

Pelajar Mengaku Uang Hasil Curi Motor Untuk Main Game di Warnet

Pelajar yang terjaring razia di warnet saat jam belajar.

Pelajar yang terjaring razia di warnet saat jam belajar.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menangkap 23 pelajar yang kedapatan main game dibeberapa Warnet pada saat jam belajar, Jumat(28/10) pagi.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro SH SIk menjelaskan.”Operasi dilakukan atas adanya penangkapan pelaku curanmor yang masih dibawah umur. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku mereka mengaku uang hasil curanmor itu digunakan untuk bermain warnet.”ungkapnya.

Menurut Kapolres.”Bebarapa hari yang lalu kami melakukan penangkapan pelaku  curanmor ‎yang masih dibawah umur, dari pengakuan pelaku uang hasil curanmor itu digunakan untuk main warnet,”ujar Kapolres.

Menurutnya, pelaku curanmor yang masih dibawah umur ini melakukan aksi curanmor dengan cara mencopoti seluruh onderdil, dan setelah ‎itu menjualnya setelah itu uangnya untuk main warnet.”Kita tanyakan ke anak-anak ini berapa uang jajan dia sehari, anak itu menjawab Rp 5 ribu, selanjut ia mengatakan perharinya bisa main warnet paling lama dua jam, bayangkan saja satu jamnya Rp 3 ribu kalau dua jam berarti Rp 6 ribu, nah darimana seribu lagi,”ungkapnya.

Joko menjelaskan setelah melakukan penertiban kepada pelajar-pelajar ini, selanjutnya pihaknya membawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan pendataan, setelah itu kita panggil seluruh orang tua pelajar ini.”Selanjutnya kita panggil orang tuanya,dan di berikan surat perjanjian kepada anak-anak ini agar tidak bermain warnet pada jam-jam sekolah,”katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, pihaknya mengamankan bukan untuk dihukum, tetapi mereka diamankan untuk memanggil orang tuanya agar orang tua bisa lebih lagi mengawasi anak-anaknya baik itu pada jam-jam sekolah maupun pada saat pulang sekolah.

‎Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP S Zalukhu mengatakan ada sebanyak 21 pelajar yang diamankan, dimana antaralain untuk Pelajar SMA ada 8 orang, SMP sebanyak 9 orang dan SD sebanyak 4 orang dan yang bermain diwarnet,”paparnya

Dimana ke 23 pelajar ini, diamankan tiga diwarnet yang ada di kota Tanjungpinang, antaralain Warnet Q-Net, Warnet Simak Murni, Warnet Zet Friend, Warnet Fantastik dan YSS NET. Selain mengamkan para perlajar pihaknya juga Mengaman dua sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-suratnya.

“Untuk sepeda motor yang diamankan kita serahkan ke pada Satuan lalulintas Polres Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.”ucapnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 28 Okt 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek