; charset=UTF-8" /> Pelabuhan Internasional Ferry Terminal Batam “Ajang Penyeludupan” TKI/W Ilegal ? - | ';

| | 1,312 kali dibaca

Pelabuhan Internasional Ferry Terminal Batam “Ajang Penyeludupan” TKI/W Ilegal ?

pelabuhan Ferry Internasianal Batam-

Pelabuhan Ferry Internasianal Batam yang disinyalir ajang penyeluupan TKI/W Ilegal.

Batam,Radar Kepri– Pelabuhan Internasional Ferry Terminal,Batam di kawasan Batam Centre. Disinyalir menjadi ajang penyeludupan Tenaga Kerja Indonesai (TKI) illegal. Dengan modus memanfaatkan paspor 42 untuk pelancong  (wisata).

Hal ini dapat dilihat dari penampilan dan gaya para penumpang yang memakai jasa pelabuhan ini. Warga yang betul-betul yang mau melancong dengan calon TKI Ilegal itu sangat jauh berbeda. Kalau wisatawan yang akan berpergian gayanya  necis, rapi dan tidak ragu-ragu. Tapi calon TKI, selain wajahnya terlihat cemas dan membawa tas berpakain ala kadarnya.”Biasanya, setiap para calon TKI illegal ini mau masuk, di iringi oleh beberapa orang yang diduga kaki tangan tekong.”sebut sumber media ini.

Dikatakan, sumber yang tidak mau namanya dituliskan ini.:”Kalau abang tidak percaya, abang boleh nongkrong disini agak setengah hari saja. Pasti banyak TKI illegal itu memanfaatkan pelabuhan ini.”Jelasnya.

Modus itu, memang sudah terjadi secara sistematis diduga bekerja sama dengan oknum-oknum aparat yang bekerja disini. Seperti Imigrasi, mereka terkesan tutup mata. Rata-rata TKI/W illegal ini akan dikirim ke- negeri jiran Malaysia.”Padahal bang, kalau ditanya mereka yang mau di berangkatan itu. Tidak tau kamana tujuan mereka di negeri  jiran tersebut.”sebutnya.

Hal senada diungkap Nurdin Arianto, Ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) kota Batam.”Memang sangat aneh kalau saya melihat tindak-tanduk dari oknum imigrasi pelabuhan Ferry Internasianal Batam. Mereka seakan tutup mata terhadap banyaknya calon TKI illegal yang lewat pelabuhan tersebut. Padahal kita tahu, penderitaan warga Indonesia yang dijadikan TKI di luar Negeri.”Ujarnya.

Ditambahkan Nurdin, Ini kalau dibiarkan terus-menerus tentu akan membahayakan individu-individu calon TKI yang tidak memiliki dukumen yang jalas sebagai tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.”Sedangkan TKI yang memiliki dukumen yang lengkap saja, banyak menemui masalah diluar negeri. Misalnya, di Malaysia, Arab Saudi, apalagi ini para calon TKI yang akan dikirin melalui pelabuhan Internasianal Batam Centre yang akan di pekerjakan secara illegal.”jelasnya.

Karena itu, Nurdin Arianto minta Menteri Hukum dan HAM, Amir Samsudin SH menurunkan tim pengawas ke-Batam, melihat kondisi di pelabuhan Internasional Batam Centre. Mengawasi kenerja anak buahnya. Karena hal ini, sudah tidak rahasia umum lagi di Batam.”Kasihan kita, yang menjadi korbannya tentu rakyat  sendiri. Kita bukan melarang orang untuk bekerja diluar Negeri. Tetapi bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga perkerja tersebut, tidak menjadi korban dari hal-hal tidak di inginkan.”katanya.

Ditambahkan Nurdin, selama banyak sekali TKI/ bermasalah yang dipulangkan ke tanah air dengan bermacam-macam persoalan. Mereka pulang dengan tangan hampa, tidak membawa uang, gaji tidak dibayar oleh majikannya.Seharus semua pihak melihat hal ini, tidak memikirkan keuntungan pribadi. Hidup diatas penderitaan orang lain.”Maka, sekali lagi kita minta pada Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen-nya turun ke Batam mengawasi anak buah dilapangan ini. dan tidak menerima laporan Asalkan Bapak Senang (ABS).”Pintanya.

Pihaknya juga minta Mabes Polri sesekali turun ke Batam untuk menumpas adanya dugaan perdagangan manusia.”Ini bisa di kategorikan perdagangan manusia, menghalalkan segala cara dengan mengorbankan orang lain.’timpalnya,

Ada yang menarik disimak, dengan kinerja pegawai Imigrasi Pelabuhan Ferry Internasional Batam tersebut. Kepada salah seorang wisatawan yang akan berangkat ke Malaysia pada 17/2 lalu, berinisal Rub. Mereka di paksa mem beli tiket pulang-pergi (PP). Padahal, mereka sudah membeli tiket untuk sekali jalan. Rub saat itu sangat heran, kenapa pegawai imigrasi tersebut memaksa dirinya membeli tiket PP, padahal selama ini kata dia, saya tidak pernah mengalami kejadiannya ini.” Ungkapnya.

Karena ulah pegawai Imigrasi tersebut,Rub tertunda keberangkatan selama hamper 3jam. Tadinya  jadwal keberangkatan jam 11 20 Wib. Gara-dara ulah oknum imigrasi itu  jadi  tertunda. Rub yang menghubungi  awak media ini, terkait problem yang dihadapinya. Awak media ini langsung meluncur ke pelabuhan Batam Ferry internasional Batam Centre. Awak media ini, mencoba mengkonfirmasikan kepada oknom pegawai Imigrasi tersebut. Akan tetapi awak media ini tidak berhasil menjumpainya.

Awak media ini mencoba menjumpai kepala perwakilan Imigrasi pelabuhan tersebut akan tetapi gagal. Karena dihalangi oleh petugas Ditpam Otorita Batam (BP Kawasan Batam). Walaupun awak media ini telah minta izin ingin ketemu dengan kepala perwakilan petugas Imigrasi pelabuhan tersebut.”Tidak bisa ketemu  kalau belum janjian dengan bapak.”kata petugas BP Batam.

Susahnya bertemu dengan petugas Imigrasi pelabuhan  Ferry internasional Batam Centre. Menimbulkan  pertanyaan bagi masyarakat, terutama bagi insan pers. Seperti ada kebijakan yang disembunyikan oleh petugas Imigrasi pelabuhan tersebut. Ada apa ya..? (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sab 02 Mar 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek