Pedagang Makanan di Kawasan G12 Tepi Laut Keluhkan Tingginya Biaya Listrik
Tanjungpinang, Radar Kepri- Sejumlah pedagang makanan dan minuman di kawasan proyek Gurindam 12 (G12) tepi laut, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan tingginya pungutan retribusi listrik di tempat usaha mereka
Ratusan pedagang makanan dan minuman yang ada di kawasan tersebut dipungut biaya listrik untuk satu titik lampu sebesar Rp.5.000,- setiap malam. Bahkan diantara pedagang tersebut ada yang dipungut kisaran Rp.10.000,- hingga Rp.20.000,-
Tingginya biaya pungutan listrik diakui oleh para pedagang, tidak sebanding dengan omset atau penghasilan mereka setiap malam, khususnya pada malam di luar hari libur (Malam Sabtu dan Minggu -red)
Sementara yang melakukan pemungutan lampu tersebut diakui oleh sejumlah pedagang, tidak jelas dasarnya dan asalnya, termasuk sumber dari listrik yang mereka pakai tersebut diambil dari titik mana.
Informasi dan keterangan sejumlah para pedagang oleh media ini di kawasan proyek G12 milik Pemerintah Provinsi Kepri senilai ratusan miliar tersebut, jumlah mereka, khusus di kawasan mereka ada sekitar 168 titik (Lapak) dan belum termasuk di kawasan lainnya.
Sehingga jika dirata-ratakan Rp.10.000 per satu titik pedagang dikalikan 160, maka didapati Total Rp.1,6 juta hasil dari pungutan listrik tersebut. Namun jika dikalikan 1 bulan selama 30 hari, maka didapati Total Rp.48 juta hasil dari pungutan tersebut.
“Lihat saja saat ini sepi, tidak ada orang yang datang untuk duduk pesan makanan dan minuman di tempat ini. Untuk mendapatkan omset Rp.10.000 ribu saja sudah syukur. Namun mau tidak mau, uang pungutan listrik tetap ditagih setiap malam ketempat saya Rp.10.000,- setiap malam,”ungkap Anto salah seorang pedagang di kawasan G12 tersebut, Minggu (28/5/2023) malam
Diakui Anto, ia terkadang terpaksa menunggak pembayaran tagihan listrik tersebut, karena memang tidak ada uang dan omset yang masuk dari pengunjung yang datang ketempatnya berusaha.
“Mau tidak mau, saya terpaksa menunggak bayar tagihan listrik pada sepi seperti ini. Karena memang tidak uang untuk membayarnya. Untuk makan keluarga sehari-hari saja memang sudah sangat susah sekarang. Tapi mau tidak mau saya harus tetap berusaha, meskipun hasilnya jauh dari yang diharapkan,”keluhnya.
Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Raja Mukmin. Pria pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) dan juga mantan Lurah di wilayah Kota Tanjungpinang ini, menyatakan sangat keberatan dengan besarnya tagihan listrik yang dialami oleh para pedagang saat ini.
“Saya dan juga para pedagang disini banyak yang mengeluh besarnya tagihan listrik tersebut. Tengok saja kondisi saat ini sepinya minta ampun orang datang untuk duduk dan pesan minuman. Kalau pun ada yang datang, untung dari satu gelas minum kopi atau minuman ringan lainnya paling Rp.2 hingga Rp.3 ribu saja,”ungkap pria yang lama bertugas di Satpol PP dan terakhir menjabat Lurah Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang ini dengan suara lantangnya.
Pria yang juga dikenal akrab disapa Kombes ini, juga mengaku tidak mengetahui secara persis, sumber titik listrik yang diambil untuk disalurkan ke masing-masing tempat pedagang ini, termasuk dasar dan dari pihak instansi atau usaha apa dari yang datang mungut tagihan listrik tersebut.
“Yang pasti sejak saya usaha ditempat ini, tiap hari datang pungutan listrik tersebut dari orang bernama Ridwan atau orang suruhan yang bersangkutan. Saya tidak tau persis dari mana listrik ini mereka ambil. Bisa jadi dari listrik lampu jalan atau dari bangun proyek Gedung LAM Kepri yang tengah dikerjakan itu. Kalau benar, lantas uangnya untuk siapa,”ucap Mukmin dengan penuh tanda tanya.
Sementara salah seorang tokoh pemuda yang juga pengurus salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Tanjungpinang, Risky Andrean Saputra menyatakan keprihatinannya terhadap besaran tagihan listrik yang harus dibayarkan oleh para pedagang di kawasan proyek Gurindam 12 tersebut kesalah satu pihak yang tidak jelas statusnya dalam kegiatan pungutan listrik tersebut.
“Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat khususnya para pedagang di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut ini. Hal ini nanti akan kami telusuri lebih lanjut,”ujarnya.
Terpisah, salah seorang pejabat di Dinas PUPR Provinsi Kepri yang terlibat dalam pengerjaan proyek Taman Gurindam 12 tepi laut tersebut, Arman ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon (handphone), mengaku tidak mengetahui adanya pungutan listrik sebagaimana yang dikeluhkan para pedagang tersebut.
“Yang pasti, Dinas PUPR Kepri sendiri sampai saat ini sama sekali tidak mengetahui, termasuk orang yang disebut bernama Ridwan sebaga orang yang sering i mengambil tagihan listrik tersebut,”ujarnya.
Hingga berita di posting, media ini belum dapat mengkonfirmasi kepihak yang disebut mengambil tagihan listrik tersebut, termasuk dari pihak PLN serta pihak terkait lainnya di Tanjungpinang.(Irfan)