; charset=UTF-8" /> Judi Berkedok Gelper Modus Tukar Hadiah Marak di Batam - | ';

| | 237 kali dibaca

Judi Berkedok Gelper Modus Tukar Hadiah Marak di Batam

Batam, Radar Kepri- Permainan judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper), Kembali marak di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Permainan adu nasib alias untung- untungan ini, berlokasi diberbagai mall/Ruko, tersebar di  Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan  Batam kota, Kecaman Batu Ampar,
Bahkan  sudah merebak keperkampungan masyarakat Kecamatan Batu Aji,
Kecatan Sagulung, Kec Saibeduk dan lainnya,
Hal ini, terkesan luput dari pantauan APH terkait Kepolisian setempat.

Uraian diatas disampaikan Abdul Rajak Aktivis LSM Batam, kepada media ini Selasa tanggal 30/5-2023 di- Batam Centre.

Menariknya lagi, dikatakan Abdul Rajak Aktivis senior Batam tersebut.”Permainan ini sempat lama terhenti pasca ditahannya Irjen Fredy Sambo yang disebut-sebut sebagai mentor, yang diduga ikut membekingi segala bentuk Permainan judi waktu itu, hal itu membuat bapak  Kapolri Jendral Sigit Listio Prabowo, mengeluarkan makluma mengatakan tidak ada kompromi dengan permainan judi. Dan memerintahkan seluruh jajarannya, Polda, Polres, Polsek agar menutup segala bentuk Permainan judi diwilayah hukumnya masing- masing” Ujarnya.

Anehnya seiring  berjalannya Waktu  diterangkan Abdul Rajak, Putra asli kelahiran Tanjung Batu Karimun Propinsi kepulauan Riau( Kepri) ini.”Setelah adanya Pergantian  Ka-Polda/ Kapolres, malah kok permainan judi Berkedok Gelper ini dibuka kembali.”timpalnya.

Sebagai Putra Daerah Propinsi Kepulaun Riau, sebagai Putra Daerah yang tumpah darah disini”Kami Peduli masyarakat Batam/Propinsi kepulaun Riau, saya akan menyurati Bapak Kapolri, ada apa dengan Kapolresta Barelang Batam /Kapolda Kepri.” Sebutnya Penuh tanda tanya?

Hal senada juga  disampaikan Hery Marhat
Aktivis senior Pemerhati sosial, kota Batam ia mengatakan dugaan Permainan judi, Berkedok Gelper tersebut mulai marak kembali dikota Batam hal ini bukan Rahasia umum lagi.”Gampangkok mencari Permainan ini dikota Batam, pergi kebilangan Nagaya, diruko, dimall, bahkan hampir setiap.kecamatan dikota Batam ada.” Paparnya.

Defenisi katagori yang disebut Permainan judi itu dijelaskan Hery, Permainan adu nasib yang memberikan harapan kemenangan, untung- untungan  yang dikerjakan oleh Pelaku atau Pemain Nonskil itulah disebut Permainan judi.

Beda dengan Pertandingan olah Raga, sepak bola dan olah raga lainnya.
Ini adalah Permainan yang beradu taktik dan skill yang dimiliki oleh pemain untuk mendapatkan kemenangan, yang disebut olah Raga.”Sementara Permainan Gelper hanya Bermodalkan uang beli koin,
Lalu dimasukin kemesin lalu ditekan tombolnya,  tak perlu memiliki  skil keahlian, hanya beradu nasib saja.
Nah hal ini lebih banyak membawa mudrat dari pada manfaatnya.”Kata Hery.

Lebih lanjut Hery mengungkapkan bahwa, akibat dengan Permainan adu nasib alias untung- untungan ini, tidak sedikit membawa mudorat, kesegnsaraan  ditangah masyarakat, misalnya tak jarang terjadi Perceraian Pasangan keluarga suami istri, akibat kalah main judi.
Dan banyak juga orang kaya jatuh melarat gara- gara Perjudian.
Orang kaya saja bisa melarat, apa lagi yang miskin.”Tentu hal ini, berpotensi munculnya tindak kriminal Pencurian ditengah- tengah masyarakat akibat kalah main judi.” Tukas Hery lagi.
Ditambahkan Hery, pihaknya sangat setuju dengan Bapak Kapolri, Jendral Sigit Listio Prabowo, yang mengatakan tidak ada teloransi terhadap Perjudian dan tiada kompromi terhadap Pelaku usaha Perjudian dinegri ini.”Maka dari itu, kita berharap Kepada APH Polresta Barelang/  Polda Kepri, agar Patuh dan tunduk dengan Perintah Bapak Kapolri,  sebagai atasnya itu.
Tidak memberi celah kepada Pelaku, usaha Perjudian di-Batam/ Kepri, yang bisa merusak  sendi-sendi moral dan mental Generasi Penerus bangsa ini. Yang bebas dari bahaya laten perjudian” Tutupnya.

Sementa itu Kapolda Kepulauan Riau ( Kepri) Irjen Tabana Bangun yang dikonfirmasi awak media ini, melalui WhatsApp Hp- selulernya terkait hal diatas, sampai berita ini tayang belum ada balasannya.

Hal serupa juga dikonfirmasikan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.Ik.MH.
Menjawab :
Udh kita cek pak..
Mereka perijinan ada/lengkap dan tidak ada transaksi uang disitu kemenangan dutukar hadiah sprti rokok , boneka dll Silahkan bpk buktikan klu disitu ada transaksi duit/ kemenangan game ditukar ama duit maka udh masuk unsur judinya maka akan kita tindak tegas

Dgn adanya tempat permainan it kota batam jd hidup/ekonomi meningkat dgn adanya lap kerja baru ( 1 tempat permainan ada 40 s/d 50 karyawan) n warung”  makan disekitar tempat permainan it jadi ramai
Tolong jgn huat kegaduhan dikota batam yg sdh tenang ini ya pak..🙏🙏🇲🇨.” Balasnya.

Media ini menjelaskan maksud dan tujaun konfirmasi kepada Kapolresta Barelang, terkait jawabannya diatas, bahwa sebagai mana yang dimaksud diatas, Sebelumnya, mohon Maaf Bapak Kapolresta Jangan salah menaksirkan, media sifatya  konfirmasi sesuai dengan Fakta dan data yang disampaikan Narasumber.
Nah media wajib kofirmasi kepada instansi- instansi terkait yang  disebutkan dalam Pemberitaan yang akan ditayangkan media tersebut. agar beritanya bisa berimbang.
Beliau menjawab: Tanya aja ama PTSP yang kluarin ijin knp kmrn kok ditutup..??
Intinya klu ada unsur judinya akan sy tindak
Klu masalah buka tutup usaha it kewenangan PTSP yg kluarin ijin..
Paham smpek disini.” Jawabnya.(taher)

Ditulis Oleh Pada Rab 31 Mei 2023. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek