; charset=UTF-8" /> PBB-P2 Sekarang Dipungut Dispenda Karimun - | ';

| | 884 kali dibaca

PBB-P2 Sekarang Dipungut Dispenda Karimun

Penandatangan penyerahan PBB-P2 oleh Bupati Karimun.

Penandatangan penyerahan PBB-P2 oleh Bupati Karimun.

Karimun, Radar Kepri-Tahun 2014 ini, sektor pajak kabupaten Karimun di perkirakan akan mengalami kenaikan. Prediksi ini terjadi, setelah adanya peralihan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Launching atau peresmian peralihan pajak bumi dan bangunan yang di selenggarakan di gedung Nasional, di hadiri langsung oleh Bupati Karimun, Ketua DPRD Kab Karimun, serta jajaran SKPD Karimun, Jumat ( 10/01 ).

Pelaksaan serah terima pemungutan PBB-P2 di saksikan oleh Kanwil Direktorat Pajak Riau ke Pemkab Karimun. Serah terima itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Kepala Kanwil Direktorat Pajak Riau diwakili Kabid Ekpansi, Erwalyo Handoko dan Bupati Karimun, Nurdin Basirun disaksikan puluhan tamu undangan dari berbagai instansi di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Nurdin Basurin S Sos Msi dalam sambutanya mengatakan.”Peralihan pemungutan pajak dari pusat ke daerah, salah satu peluang kita untuk meningkatkan pembangun  di daerah kita. Bukan berarti dengan adanya peralihan pajak seperti ini, pembangunan di daerah kita jadi terhambat. Tapi sebaliknya, jadi mari kita sama-sama berjalan dalam memajukan daerah kita,” Kata Bupati Karimun.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Karimun, Firmasyah di sela-sela acara menyatakan.”Dengan adanya peralihan pajak dari pusat ke daerah, kami menargetkan penerimaan PBB-P2 tersebut pada 2014 ini sebesar Rp 4 miliar dengan jumlah wajib banyak sekitar 96 ribu orang. Besaran pendapatan itu lebih besar dibandingkan selama yang diterima Pemkab Karimun dari dana bagi hasil (DBH) dengan pemerintah pusat yang berkisar pada angka Rp 2 Miliar hingga Rp 4 miliar.
Jadi mulai tahun 2014 mulai awal sampai akhir pemungutan PBB-P2 akan di serahkan sepenuhnya ke Pamkab Karimun.”Kata Kepala Dinas Pendapatan Karimun.
Dalam pemungutan PBB – P2 pihak Dispenda Karimun melakukan kerjasama dengan beberapa Bank Nasional dan Bank Daerah, yaitu Bank BNI , Bank Riau Kepri dan juga Bank (PD) Daerah PBR.
Kepala Kanwil Direktorat Pajak Riau diwakili Kabid Ekpensi, Erwalyo Handoko dalam kata sambutannya mengatakan.”Kegiatan ini salah satu peristiwa yang sangat berharga, dimana komitmen pemerintah daerah Karimun untuk dapat menerima pengalihan pengelolaan PBB-P2. Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU no 28 Tahun 2009 tentang PDRP, dalam UU tersebut paling lambat 1 januari 2014 seluruh pemerintah kota dan kabupaten dapat menerima kewenangan untuk memungut PBB-P2. Tujuan pengalihan PBB – P2 ke Kabupaten/kota akan memperluas dan menambah jenis pajak Daerah, Memberikan diskresi dalam penetapan tarif pajak kepada daerah, Menyerahkan fungsi pajak sebagai instrumen penganggaran dan pengaturan pada daerah.”jelas Erwalyo Handoko. (jds)

Ditulis Oleh Pada Sab 11 Jan 2014. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek