; charset=UTF-8" /> Pasangan Kekasih Maling Modus Sewa Rumah Dituntut 2 Tahun Penjara - | ';

| | 191 kali dibaca

Pasangan Kekasih Maling Modus Sewa Rumah Dituntut 2 Tahun Penjara

Pasangan kekasih yang mencuri dengan modus sewa rumah.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ivannito dan Irena Charisma duduk sebagai terdakwa atas penggelapan beberapa barang dengan modus menyewa rumah beserta isinya milik korban Eva Rianti. Akibat perbuatannya, sepasang kekasih ini dituntut JPU 2 tahun penjara saat sidang di PN Tanjungpinanh, Rabu (17/7/2018).

Adapun modus penggelapan yang dilakukan kedua terdakwa yakni menyewa rumah milik Eva Rianti pada bulan Januari 2018 lalu yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang beserta isinya yang terdiri dari 2 (dua) buah drum merk Penguin warna orange, 2 (dua) buah drum warna biru, 1 (satu) set Aquarium beserta mejanya, 1 (satu) buah meja osin, 1 (satu) buah kompor gas merk Rinai 2 tungku, 1 (satu) kulkas merk Sharp dua pintu. Saat itu disepakati sewa rumah sebesar Rp. 1,5 juta perbulan.

Kedua terdakwa lalu meminta kunci rumah milik korban dengan alasan untuk bersih-bersih dan berjanji akan memberikan sewa rumah esok harinya. Saat korban menyuruh adiknya untuk meminta uang sewa rumah, kedua terdakwa tidak ada ditempat. Saat itulah adik korban melihat dua drum air sudah tidak ada di rumah tersebut. Mendapat laporan tersebut, korban lalu menghubungi terdakwa menanyakan keberadaan drum air yang sudah tidak ada.

Setelah korban melihat kedalam rumah, diketahui beberapa barang sudah tidak, seperti kulkas, drum air, aquarium, satu set meja oshin dan kompor gas. Diketahui barang-barang tersebut sudah dijual terdakwa melalui BJB. Merasa ditipu dan dirugikan, korban lalu melapor ke polisi, kedua terdakwa akhirnya ditangkap Polsek Bukit Bestari. Akibat perbuatan kedua terdakwa, korban dirugikan sekitar Rp. 15 juta. (Dwa)

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Jul 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek