; charset=UTF-8" /> Parkir Sembarangan, Petugas Dishubkominfo Gembok Mobil Warga - | ';

| | 1,329 kali dibaca

Parkir Sembarangan, Petugas Dishubkominfo Gembok Mobil Warga

Petugas Dishubkominfo sedang menggembok ban mobil warga yang parkir sembarangan.

Petugas Dishubkominfo Tanjungpinang sedang menggembok ban mobil warga yang parkir sembarangan, Sabtu (21/12). (foto by chendy tan,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota menggembok ban mobil yang parkir di sembarang tempat, Sabtu (21/12). Seperti dialami mobil sedang dengan nomor polisi BG 41 LF yang parkir di ujung Jl Tambak, samping apotik Garuda.

Dua orang petugas Dishubkominfo dengan pakaian dinas lengkap terlihat memasang kunci gembok pada ban belakng sedan putih. Tindakan tegas tersebut diambil petugas Dishubkominfo setelah memberikan peringatan melalui pengeras suara dari mobil Dishukominfo beberapa kali.

Sekitar setengah jam usai ban mobil digembok, seorang laki-laki berbaju kemeja berwarna orange mendatangi mobil tersebut. Diduga, laki-laki ini pemilik sekaligus supir mobil sedan merek Honda City itu. Terlihat kebingungan meliha gembok telah terpasang di ban belakang bagian kanan.

Lelaki tersebut kemudian meminta temannya, Ang ku, untuk menelpon petugas Dishibkominfo agar gembok mobil tersebut dilepas. Sekitar lima belas menit, muncul petugas Dishubkominfo ke tempat lokasi tepat mobil yang di gembok. Petugas menjelaskan tindakan diambil  karena melanggar peraturan.”Disitu telah di pasang plang di larang parkir, tapi kenapa masih parkir.”tanya petugas tersebut.

Petugas yang ingin melepaskan gembok yang pada ban belakang bagian kanan mobil Honda city mendapat protes.”Kenapa ban mobil saya di gembok pak,”itu kata-kata yang keluar dari mulut pemilik mobil hinda city tersebu. Petugas Dishubkominfo menegur pemilik mobil tersebut.”Bapak sebelum memakirkan mobil, apa ada melihat tanda larangan yang sudah kita pasang ,kenapa bapak masih melanggarnya.”kata petugas kepada pemilik mobil tersebut.

Kemudian si pemilik mobil menjawab.”Saya melihatnya, tetapi jalan ini di kasi batasan untuk parkir.”jawabnya. Petugas kembali menjawab.”Iya, memang ada pembatasannya .Tapi pembatas ini, akan kita hilangkan karena jalan tersebut belum di aspal.”kata petugas kepada pemilik mobil itu.

Setelah petugas Dishubkominfo melepaskara gembok, si pemilik mobil dan petugas bersamalaman.”Terima kasih pak telah melepaskan gembok yang ada di ban mobil tersebut.”ucap supir tersebut.

Kemudian petugas dishubkominfo mlanjutkan tugas mereka untuk memantau daerah lain yang memarkirkan mobilnya. Bahkan petugas juga sempat mengusir para pengendara roda dua yang melewati jalan yang melawan arus. Petugas memberi himbauan kepada penggendara agar mematuhi perauran yang di tentukan agar tidak terjadi kecelakaan.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Sab 21 Des 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek