; charset=UTF-8" /> Panwaslu Batam Periksa Caleg PDI-P dan Demokrat - | ';

| | 1,569 kali dibaca

Panwaslu Batam Periksa Caleg PDI-P dan Demokrat

Demo LSM dan Mahasiswa di Batam menudin Panwaslu mandul

Demo LSM dan Mahasiswa di Batam menuding Panwaslu mandul

Batam, Radar Kepri-Gabungan mahasiswa dan aktifis LSM kota Batam menggelar demo di kantor Panwaslu kota Batam, yang terletak di Ruko Mahkota Raya, kecamatan Batam kota kelurahan Baloi Permai, Senin (14/04).

Demo tersebut dipimpin oleh Jeri Macan, aktifis Lsm Batam dan beberapa aktifis Batam lainnya serta mahasiswa. Dalam aksinya, demonstarn minta kepada Panwaslu kota Batam untuk menproses berbagai pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg, maupun partai yang terindikasi melakukan pelanggaran perundang-undang dan peraturan tata tertib  penyelanggaraan pemilu.

Pendemo menuding Panwaslu kota Batam mandul, karena begitu banyaknya pelanggaran pemilu di kota Batam luput dari pantauan Panwaslu. Walaupun ada proses terhadap para caleg yang diproses oleh panwaslu kota Batam. Itupun laporan dari masyarakat, bukan temuan dari Panwaslu itu sendiri.”Seharusnya Panwaslu sebagai pengawas pemilihan umum yang di gaji oleh pemerintah pro aktif untuk melakukan pengawasan untuk mengindari terjadinya kecurangan pemilu.”tegas Jeri Macan.

Dikatakan Jeri Macan.”Kenapa kita bilang panwaslu tersebut mandul, ada kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para caleg yang diusung partai kedapatan membagikan uang warga dan dilaporkan oleh  masyarakat. Namun sampai sekarang kasus ini tidak jelas prosesnya.LSM dan mahasiswa  kota Batam minta Panwaslu untuk segera menuntaskan pelanggaran  pemilu yang di lakukan oleh oknum caleg yang tidak bermoral tersebut.”pinta  Jeri Macan.

Demo yang berlansung aman dan tertib tersebut, di tanggapi lansung Suhardy Prabu, ketua Panwaslu kota Batam yang datang ketengah-tengah masa para pendemo, membatah tudingan orasi yang disampaikan oleh gabungan aktifis LSM dan mahasiswa tersebut.”Kami dari Panwaslu kota Batam tidak mau di bilang mandul, semua kasus pelanggaran pemilu yang masuk ke ranah Panwaslu sudah kami proses. Namun setelah rapat pleno bersama Gakumdu, yang tergabung kepolisian, kejaksaan, yang mengatakan bahwa kasus tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjukan.”terangnya.

Masih dia mencontohkan kasus money politik yang dilakukan oleh Werton caleg partai Gerindra untuk kota Batam.”Kami sudah proses, ingin kami tingkatkan kejalur hukun, akan tetapi hasil rapat pleno Gakumdu tidak bisa dilanjukan, karena tidak cukup bukti dan saksi-saksi.”ujarnya.

Pada hari ini jam dua siang, lanjut ketua Panwaslu.”Kita juga akan melakukan pemeriksaan  terhadap dua caleg dua partai yang berbeda, di duga melakukan money politik, Nurharianto caleg Partai PDI P untuk DPRD kota Batam dan Azis caleg untuk Propinsi  Kepri dari Partai Demokrat. Maka itu, kami tidak mau dibilang mandul. Tunggu saja hasilnya.”tutupnya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 14 Apr 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek