; charset=UTF-8" /> Pamer Kemaluan, Udin Ditangkap - | ';

| | 5,050 kali dibaca

Pamer Kemaluan, Udin Ditangkap

Tersangka Udin saat digiring Polisi, Sabtu (30/07) sore.

Tersangka Udin saat digiring Polisi, Sabtu (30/07) sore.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Udin (48) seorang buruh bangunan ditangkap Polisi gara-gara memamerkan kemaluannya pada seorang bocah perempuan, Bunga (bukan nama sebenaranya,red), Sabtu (30/07).

Kasus pamer “tugu monas” ala Udin ini terjadi pada Jumat, 08 Juli 2016 sekira pukul 16 00 Wib di Jl Garuda, Perum Kenanga Jaya, kilometer 8 atas. Saat itu, Udin memanggil korban kesebuah rumah kosong yang belum selesai dibangun. Setelah korban mendekat, Udin kemudian membuka celananya , lalu memamerkan “udinnya” pada Bunga.

Korban yang kelas IV SD itu kaget, apalagi Udin menyuruh Bunga menarik-narik kemaluan Udin. Karena takut, korban awalnya mengikuti kemauan Udin, namum akhirnya merasa jijik dan langsung lari meninggalkan Udin yang masih dalam kondisi “tegangan” tinggi.

Terhadap kejadian ini, Bunga merasa trauma sehingga Mr, ibu korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (30/07).”Dia (Udin,red) ditangkap ditempat kerjanya, di perum Kenanga Jaya usai ibu korban melapor.”kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan S Ik pada radarkepri.com.

Menurut Andri, sapaan Kasat Reskrim, perbuatan tersangka Udin dijerat melanggar pasal 281 KUH Pidana tentang kejahatan terhadap Kesopanan dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, selain memiliki perilaku menyimpang.”Informasi dari warga sekitar, dia (Udin,red) juga sering ketahuan mengintip para ibu-ibu atau anak gadis yang sedang mandi atau mencucui pakaian. Kami menduga, korban Udin ini bukan hanya satu, tapi masih ada yang lain.”sebut sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 30 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek