; charset=UTF-8" /> Pak Kapolda, Tambang Ilegal Marak di Lingga - | ';
'
'
| | 472 kali dibaca

Pak Kapolda, Tambang Ilegal Marak di Lingga

Aktifitas tambang bauksit yang diduga ilegal di Desa Tinjul, Singkep Barat.

Lingga, Radar Kepri-Pemerintah Kabupaten Lingga terkesan cuek dan masa bodoh atas maraknya aktifitas tambang ilegal di wilayahnya. Bukti, hingga hari ini, Kamis (20/05) aktifitas tambang di Desa Tinjul, Singkep Barat.

Puluhan truk dan alat berat berupa loader sudah bekerja meluluhlantakkan hutan di Desa Tinjul untuk mengeruk biji bauksit yang dikandung tanah di Desa Tinjol.

Dari video dan voice note yang diterima radarkepri.com, penambangan biji bauksit tanpa ijin resmi ini dilakukan subkon dari PT Yeyen Bintan Pratama (PT YBP) tanpa sepengetahuan dan seijin perusahaan tersebut. PT YBP memiliki IUP OP resmi namun belum melakukan penambangan.

Abriyan selaku putra pemilik PT Yeyen Bintan Pertama (YBP), mereka (subkon) telah mencatut nama baik dan nama besar PT Yeyen selaku pemegang IUP OP resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah selaku otoritas pemberi izin.

“Mereka melakukan aktivitas pertambangan dengan mengatasnamakan subkon dari PT Yeyen adalah ilegal, telah mencatut nama baik dan nama besar PT Yeyen selaku pemegang IUP OP yang diterbitkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).”tegasnya.

Abriyan mengaku telah berkoordinasi dengan Adi Agung Tirtamarta selaku Dirut PT YBP untuk melayangkan surat protes atas pencatutan nama PT YBP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan kegiatan pertambangan biji bauksit tanpa izin.

Sejumlah elemen masyarakat Lingga meminta polisi bertindak tegas pada para penambang ilegal tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 20 Mei 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek