; charset=UTF-8" /> Pajak Tambang Jadi Temuan BPK di Lingga - | ';
'
'
| | 232 kali dibaca

Pajak Tambang Jadi Temuan BPK di Lingga

Lingga, Radar Kepri-Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kepri menemukan Kekurangan Penerimaan Pajak Daerah atas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan minimal sebesar Rp770.243.954,88 TA 2019.

Berdasarkan dari data LHP atas LKPj BPK Kepri TA 2019 yang  diperoleh Radar Kepri, Hasil penelusuran dokumen perhitungan tarif pajak mineral bukan logam dan batuan, diketahui bahwa pengenaan tarif pajak untuk periode pengambilan mineral sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 masih mengacu kepada perda No 2 tahun 2011 dan perbup no 26 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas perbup no 25 tahun 2013 dengan tarif 20% dari harga jual patokan/harga pasar sebesar Rp 50.000,00 per m³.

Berdasarkan hal tersebut, terdapat kekurangan penerimaan atas pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan untuk perusahaan tambang sebesar minimal Rp 770.243.954,88.

Jumlah pungutan sesuai perbub no 26 Tahun 2016, 1.262.695.008,00.
Sedangkan jumlah yang seharusnya dipungut, sesuai perbub no 21 Ta 2019, 2.032.938.962,88.
Dan kekurangan penerimaan 770.243.954,88.

Dengan adanya kondisi kekurangan tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang no 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah pasal 95 ayat (1) yang menyatakan bahwa pajak ditetapkan dengan peraturan daerah.

Dijelaskan melalui data BPK RI Perwakilan Kepri, kekurangan penerimaan pajak daerah atas pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp770.243.954,88.

Kondisi tersebut disebabkan, karena kepala bidang pendataan dan penetapan tidak cermat, melaksanakan pengelolaan data dan informasi dalam hal pendataan.

Diketahui, melalui data BPK ditahun 2019 Kab. Lingga kekurangan kemausakan bagi yang wajib pajakx yang belum memenuhinya sebesar Rp770.243.954,88. Bersambung. (Red/hen)

Ditulis Oleh Pada Kam 25 Jun 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek