Pagar PN Tanjungpinang Roboh, Salah Perencanaan ?
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pagar tembok yang mengelilingi Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungpinang roboh hampir sepanjang 20 meter, Sabtu (11/01). Musibah ini diduga akibat hujan deras dan kurang perencanaan ketinggian pagar dan beban berat akibat air hujan.
Pantau radarkepri.com di lapangan pagar rumah bagi pencari keadilan ini roboh disebelah kiri jalan menuju keluar dari gedung pengadilan.
Saat ini, didepan pagar yang ambruk itu dipasang pita kuning hitam sekitar 7 meter dari puing-puing yang ambruk.
Untungnya dibelakang pagar yang ambruk itu tidak ada rumah warga yang bersempadan sehingga tidak ada korban.
Pemasangan pita kuning hitam bukan hanya diseputaran pagar yang ambruk. Sekitar 20 meter dari pagar, tepatnya didepan parkiran, juga dipasang pita kuning karena sebagai tanda dilarang parkir. Dibeberapa pondasi pagar terlihat retakan memanjang yang berpotensi membuat pagar akan roboh.
Humas PN Tanjungpinang, Boy Syailendra SH menuliskan, pagar beton itu diketahui ambruk pada Sabtu (11/01) lalu.”Hari Sabtu lalu (robohnya, red).”tulisnya.
Hingga berita ini dimuat, investigasi guna menemukan konsultan perencana dan kontraktor pelaksana pembangunan pagar dan gedung pengadilan itu belum berhasil dijumpai guna konfirmasi dan klarifikasi.(Irfan)