; charset=UTF-8" /> Otak Pembobol Toko Hp Ternyata Berumur 16 Tahun - | ';

| | 2,977 kali dibaca

Otak Pembobol Toko Hp Ternyata Berumur 16 Tahun

AKP Andri Kurniawan SIK , Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang saat konfrensi pers pencurian toko hp, Kamis (06/10).

AKP Andri Kurniawan SIK , Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang saat konfrensi pers pencurian toko hp, Kamis (06/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku pembobolan toko Handphone yang beraksi di Jl RH Fisabilillah bersama 12 unit Hp merek Oppo serta gunting besi yang dipergunakan untuk memotong kunci gembok.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan SIK didampingi Kasat Binmas AKP S Zalukhu dalam konfrensi pers di kantor Satreskrin Polres Tanjungpinang, Kamis (06/10) mengatakakan.”Pelaku pencurian ditangkap dirumahnya, Jl WR Supratman, belakang RSUP Kepri kilometer 8 atas. Tersangka berinisial RE masih berumur 16 tahun, satu tersangka lagi berinisial Mc (19). Tersangka RE masih anak-anak namun tidak bisa dilakukan proses hukum diversi karena residivis dalam kasus serupa. Karena itu proses hukum dilanjutkan seperti tindak pidana pada umumnya.”terang AKP Andri Kurniawan SIK.

Ditambahkan Kasat Reskrim, pencurian terjadi Kamis 29 September 2016 di samping kantor Basarnas Tanjungpinang dengan korban Mike Chang, pemilik toko Hp dengan pelapor Tri Yana. Polisi berhasil membekuk pelaku hanya dalam tempo 3×24 jam pasca korban melapor.”Selain hp dan gunting, kita juga mengamankan satu unit laptop dari rumah tersangka RE.”ucap Kasat Reskrim.

Perbuatan tersangka yang masih remaja ini dijerat melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 06 Okt 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek