; charset=UTF-8" /> Ormas HTI Batam Nilai Kenaikan BBM Liberalisasi Migas - | ';

| | 1,294 kali dibaca

Ormas HTI Batam Nilai Kenaikan BBM Liberalisasi Migas

Masa ormas Hizbut Tahrir Batam melakukan longmat aksi demo. menolak rencana pemerintah yang akan menaikin harga BBM.

Masa ormas Hizbut Tahrir Indonesia, Batam melakukan longmarch aksi demo. menolak rencana pemerintah yang akan menaikin harga BBM subdisi.

Batam, Radar Kepri-Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (Ormas HTI) Kota Batam menilai, rencana Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidisi menjadi Rp 6500 per-liternya merupakan bentuk ke-zaliman penguasa (pemerintah) terhadap rakyatnya. HTI Batam menolak keras rencana tersebut, penolakan disampaikan dengan menggelar demo damai di samping Mesjid Raya Batam Center, Kamis (31/05).

Masa mulai bergerak dari depan Gedung Ghara Pena menuju bundaran kantor BP Batam. Selama dalam perjalanan, masa HTI meneriakan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM subsidi pada pecan ke 4 Juni 2013 ini.

Menurut HTI Kota Batam, rencana Pemerintah yang akan menaikin harga BBM subsidi yang sedang dibahas dalam APBN 2013 sangat menyusahkan rakyat kecil.”Pemerintah menyebut, subsidi BBM mencapai Rp 274,7 Triliun dan menilai angka subsidi harus di kurangi. Mengingat subsidi itu telah mengurangi kemampuan pembiayaan kebutuhan lain yang dianggap lebih penting. Misalnya anggaran untuk insfrastruktur 2013 yang hanya sekitar Rp 200 Triliun.”Ujarnya.

Pendememo mengatakan menjawab,  benar besara nominal subsidi BBM naik pesat dari hanya sebesar Rp 90 triliun tahun 2005 menjadi Rp 193 triliun pada tahun 2013. Bahkan bila memasukan subsidi energi listrik yang di dalamnya juga ada subsidi  untuk BBM, totalnya akan mencapai Rp 274,7 Triliun. Namun bisa membengkak menjadi Rp 300 Triliun, karena kuota 40 juta kiloliter pasti akan terlampaui. Meski secara nominal, subsidi terus meningkat, tapi secara prosentase, porsi subsidi BBM terhadap APBN hampir tetap.

Manurup pemerintah, kata pendemo, dengan manaikan harga BBM subsidi menjadi Rp 6 500 perliternya akan menghemat APBN sebesar Rp 21 Triliun. Yang menjadi pertanyaan.”Apakan sedemikian gentingnya APBN kita, sehingga subsidi harus segera dikurangi. Mengingat selama ini APBN tidak pernah terserap semuanya.”teriak pendemo.

Masa HTI Batam menambahkan tahun 2012 saja, ada sisa Rp 32,7 triliun.”Dari sisa anggaran itu, tambahan subsidi BBM bisa ditutupi. Bahkan masih ada sisa Rp 11,7 triliun. Kenapa tidak dipergunakan sisa anggaran itu dan kemana di alokasikan sisa anggran tahun 2012 itu.”Tanya pendemo berapi-api.

HTI Batam menegaskan, kenaikan harga BBM subsidi ini harus ditolak karena, pertama, kebijakan pemerintah tersebut zolim yang pastinya akan mengsensarakan rakyat.”Hasil sensus ekonomi nasional (Sesunas 2010) menunjukan, bahwa pengguna BBM subsidi sebanyak 65% adalah rakyat kelas bawah dan miskin,  27% kelas menangah, 6% menengah keatas  dan hanya 2% orang kaya.”papar pendemo.

Masih pendemo, dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53, 4 juta pada tahun 2010. Sebanyak 82% diantaranya merupakan kendaraan roda dua. Yang kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah. Hal ini menunjukan, kenaikan harga BBM akan mengsengsarakan rakyat.

Dalam orasi itu, HTI Batam mengatakan.”Ingatlah, penguasa zalim pasti akan mendpatkan azab pedih di akirat. Rasululah SAW secara khusus mendoakan mereka. Ya Allah, barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umutku, lalu ia memberatkan/ menyusahkan mereka.Maka beratkan, susahkan dia dan barang siapa mamiliki hak, mengatur sesuatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik. Maka perlakukanlah dia dengan baik (HR-Amad dan Muslim).”jelas masa HTI Batam.

Ditambahkan masa HTI Batam, kebijakan BBM subsidi ini kebijakan khianat.”Kebijakan kenaikan BBM, untuk mensukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi). Setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksporitasi) sempurna dilakukan. Ini liberalisasi migas, adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan peran negera.”jelas masa HTI Batam

Menurut HTI Batam, kebijakan seperti ini jelas sangat merugikan dan akan menyensarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumber daya alam itu sendiri. Leberalisasi dilakukan untuk memenuhi tuntutan pihak asing.”Dan untuk itu pemerintah di nilai tega mengabaikan aspirasi mayoritas rakyatnya. Jadi sangat jelas sekali, kebijakan menaikan harga BBM bentuk pengkianantan terhadap rakyat yang sangat nyata.”tegas masa HTI Batam dalam orasinya.

Berkenaan dengan ini Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan sikap, pertama menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM. Menaikan harga BBM merupakan kebijakan yang bertentangan dengan hak dasar rakyat. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya, dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk mensejahterakan rakyat. Oleh kerena itu, kebijakan kapitalistik yang menyensarakan rakyat itu harus segera dihentikan.

Sebagai gantinya migas dan SDA lain di kelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Baik muslim dan maupun non muslim. Jalannya hanya satu, melalui penerapan Syariah Islam secara kaffah dalam naungan kalifah Rasyidah ‘ala mihhajan Nubuwah. Untuk itu, perjuangan harus dilipat gandakan.”Itu bukti ke Imanan kita di hadapan Allah kelak dihari kiamat.”sebut masa HTI Batam.

Ketiga kata masa HTI Batam, mengingatkan pemerintah, menaikin harga BBM subsidi ditengah kesulitan hidup seperti sekarang bisa mendorang timbulnya gejolak sosial.”Akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh jutaan rakyat miskin. Dan gejolak itu, bukan tidak mungkin akan berkembang menjadi semacam revolusi. Sebagaimana yang telah terjadi di mancanegara, Timur tengah.”Demikanlah disampaikan Ormas Hisbut Tahri kota Batam di depan Kantor BP Kawasan Batam dan kantor Gedung DPRD kota Batam. Usai menyampaikan aspirasinya, masa HTI Batam akhirnya membubarkan diri secara tertib.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 31 Mei 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek