Oknum Pejabat Pemprov Kepri Pemakai Sabu Bebas Berkeliaran
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Budi Setiawan yang menjabat Kabid Perizinan Dinas ESMD Kepri bebas berkeliaran karena status penahananya dialihkan ke tahanan kota.
Namum, timbul pertanyaan, siapa yang mengawasi dan memastikan Budi Setiawan tidak melanggar tahanan kota itu dengan meninggalkan kota Tanjungpinang alias mudik ataupun ke Batam menjumpai Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial Rt ?. Apa sanksinya jika terbukti pejabat yang kabarnya memiliki “kartu As” Gubernur Kepri ini melanggar ?.
Pertanyaan ini wajar muncul karena pengalihan tahanan suami resmi dan sah (berdasarkan KK dan buku nikah,red), Yulian Indriana dikabulkan Kejaksaan dengan “dalih” Budi Setiawan sakit diabetes melitus dan batu ginjal.
Jika alasan pengalihan penahannya sakit, tentu saja tersangka Budi Setiawan dirawat inap di rumah sakit layaknya pasien lain.(irfan)