; charset=UTF-8" /> Nikah Dua Hari, WN India Tinggalkan Fitria - | ';

| | 1,134 kali dibaca

Nikah Dua Hari, WN India Tinggalkan Fitria

Nikah-

Rasmawamy Sundar ketika menikahi Fitria dan foto H Suhardi Ka KUA Bengkong.

Batam, Radar Kepri-Jual beli buku nikah marak terjadi, kali ini diduga terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong. Biaya buku nikah di KUA ini dibandrol Rp 4 juta. Buku nikah seharga Rp 4 juta ini dijual untuk warga Indonesia yang menikah dengan orang asing.

Hasil investigasi media ini, seorang warga India bernama Ramaswamy Sundar diketahui menikah dengan Fitria Nofika binti Zulnefi ,warga Indonesia.”KUA   Bengkong minta biaya pernikahan Rp 4 juta untuk biaya pernikahannya. Karena mereka beda warga negar.”sebut sumber media ini.

Sumber yang sama menyebutkan, diduga Ramaswamy Sundar ini sudah punya istri. Bahkan informasi yang diterima awak media Ramaswamy Sundar dua kali menikah di negerinya dan di Indonesia. Kalau benar informasi  tersebut, berarti   Fitria Nofika istri ketiganya warga negara asing tersebut.

Dan sekarang istri yang baru dinikahi oleh Ramaswamy ditinggal begitu saja. Dua hari usai dinikahi Fitria Nofika ditinggal oleh Ramaswamy Sundar begitu saja.Informasi yang dihimpun media ini, Ramaswamy Sundar saat ini sudah hengkang dari Indonesia.

Cerita menarik yang disimak awak media ini, selesai akad nikah di KUA Bengkong tersebut. Ada seorang wanita mendatangi kantor KUA Bengkong yang mengaku sebagai istri dari Ramaswamy Sundar.

Sementara itu H Suhardi di konfirmasi media ini melalui handphonenya mengatakan.”Saya tidak pernah menerima uang biaya pernikahan sebesar yang  bapak sebutkan itu.”bantahnya.

H Suhardi menambagkan.”Mungkin mereka memberikannya pada calo, kalau saya tidak pernah meminta uang lebih dari biaya yang sudah ditentukan sebesar Rp 35 ribu.”katanya.

Terakait adanya calo nikah “bergentayangan” di kantornya, H Suhardi mengakui.”Ya  pak… ada.” Katanya.

Suhardi kemudian meminta media ini untuk datang kekantornya.”Kalau bisa kita jumpa-lah pak di kantor. Saya jam tiga ini sampai di kantor,  kalau bisa bapak datanglah kekantor.”ajak Suhardi pada media ini, Selasa (15/04).

Sesampaimya di kantornya, Suhardi memperlihat dokumen berupa surat pernikahan orang asing tersebut. Diantaranya paspor, IC dan surat persetujuan diri dan keterangan negara asalnya.” Dalam surat yang kami terima, disebutkan Rasmawamy Sundar belum pernah menikah. Jadi kami tidak mungkinlah berani menikan orang asing tanpa surat yang lengkap.”ujarnya.

Mengenai  adanya seorang perempuan  yang mengaku sebagai istri, dari  Rasmawamy Sundar usai akad nikah antara Rasmawamy Sundar dengan Fitria Nofika. Hal ini diakui oleh Suhardi.”Namun setelah kami cek, ternyata surat nikah yang dimiliki oleh seorang wanita yang mengaku istri Rasmawamy Sundar itu, ternyata palsu.”jelasnya.

Kasus pemalsuan ini sudah ditangani oleh aparat yang berwenang, Mapolres Barelang.”Jadi silahkan bapak tanyakan kepada pihak Polres, karena ini urusan pihak yang berwenang. Yang jelas, kami sebagai Kantor Urusan Agama Bengkong sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.”jelasnya.

Awak media ini minta surat copy dukumen pernikahan antara dua warga yang berlainan Negara tersebut. Namun Suhardi  tidak bersedia untuk memberikan dengan alasan  bahwa dukumen tersebut milik negara.”Tetapi kalau ada surat tertulis dari kontor redaksi bapak akan saya berikan.”jelasnya.

Dan Suhardi sempat bersumpah-sumpah didepan awak media ini.”Demi Allah pak saya tidak pernah terima uang dari biaya selain dari biaya pernikahan disini. Kecuali biaya administrasi yang sudah ditentukan departemen Agama sebesar Rp 35 ribu.”tegasnya.

Namun anehnya, menurut narasumber yang layak dipercaya setalah media ini melakukan konfirmasi kepada KUA Bengkong.Suhardi menelpon menelepon pengatin perempuan tersebut.”Kenapa bapak bilang kepada wartawan tadi, wartawan itu mendatangi saya, menanyakan kepada saya. Janganlah bapak bilang kepada wartawan.” Ulang sumber menirukan ucapan Suhardi tersebut.

Lebih lanjut sumber mengatakan, kasus di atas telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib Kepolisan Polresta Barelang. Bahkan Rasmawamy Sundar pernah di periksa Polresta Barelang Batam. Namun tanpa alasan yang jelas, Polresta Barelang melepaskan warga negara India tersebut.”Padahal warga negara India tersebut diduga telah memalsukan dokemen Negara berupa surat pernikahan  dengan wanita yang mengaku sebagai istrinya. Sebagaimana disebutkan bapak KUA Bengkong tersebut.”jelas sumber

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Daerah  (Kakandepag) kota Batam  Zulkifli HK di konfirmasi hal diatas melalui SMS via ponselnya. Sampai berita ini di unggah belum ada jawabannya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 17 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek