; charset=UTF-8" /> Neraca Keuangan BUMD Tanjungpinang Harus di Audit - | ';

| | 2,026 kali dibaca

Neraca Keuangan BUMD Tanjungpinang Harus di Audit

karcis retribusi pedagang akau potong lembu yang diterbitkan PT TMB anak usaha BUMD Kota Tanjungpinang

Karcis retribusi pedagang akau potong lembu yang diterbitkan PT TMB anak usaha BUMD Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dipenghujung jabatannya sebagai direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Eva Amalia M Si “menggertak” Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH dengan menyatakan akan mundur dari jabatannya.

Ternyata “gertakan” itu tidak membuat H Lis Darmansyah SH gamang, Lis sapaan Walikota Tanjungpinang ini dengan tegas mempersilahkan Eva Amalia mundur.”Tentu saja setelah menyelesaikan kewajibannya. Yaitu, pertanggungjawaban belasan miliar dana hibah yang telah digelontorkan Pemko Tanjungpinang sejak Eva menjabat.”sebut Lis.

Hal senada disampaikan Roni, seorang warga yang dijumpai Radar Kepri di Plantar KUD pada Jumat (02/05).”Dari pengelolaan aset di pasar ini saja, tidak kurang dari Rp 1,5 Miliar dipungut BUMD melalui PT TMB setiap tahunnya. Belum lagi dari pedagang Akau, pedagang Anjung Cahaya dan pedagang di Bintan Center. Lalu kemana uang retribusi pedagang tersebut ?. Aneh sekali kalau BUMD merugi.”tegas Roni.

Dari pedagang Akau Potong Lembu yang berjumlah sekitar 86 lapak saja, hampir Rp 400 juta terkumpul dana setiap tahunnya.”Saya mendukung audit terhadap BUMD itu. Banyak virus yang menggerogoti BUMD itu, makanya pak Walikota BUMD itu sakit. Suntikan dana tidak mengobati dan mematikan virus di BUMD tersebut. Harus ada tindakan tegas dan berani dari Walikota untuk mengusut tuntas dugaaan korupsi di BUMD itu.”katanya.

Pihaknya menilai manajemen tertutup dan terpusat tanpa transparansi pengelolaan keuangan di BUMD Tanjungpinang menjadi biang “penyakit” di BUMD.”Tidak ada laporan setiap bulan kepada pemegang saham (Pemko Tanjungpinang,red) ditambah tidak adanya evaluasi dan monitor lalu lintas uang masuk dan keluar membuat BUMD ini di klaim rugi terus.”ujarnya.

Sedangkan, Iwan seorang pedagang di Akau Potong Lembu menyebutkan.”Silahkan saja ibu Eva mundur, tidak ada juga kontribusi realnya sama kami disini. Lihat saja lampu taman di Akau itu, sudah lebih setahun rusak, tapi tak pernah diperbaiki.”ketusnya.

Ditambahkan Iwan,”BUMD itu punya dua sumber uang masuk, pertama dari APBD Kota Tanjungpinang, dan yang kedua dari retribusi pedagang. Kalau dijumlahkan, mungkin hampir Rp 10 Miliar uang masuk ke kas BUMD. Kemana raibnya uang itu ?. Ini yang perlu diperiksan dan di audit.”tutupnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 02 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

3 Comments for “Neraca Keuangan BUMD Tanjungpinang Harus di Audit”

  1. Redaksi Yth. Berikut mohon dimuat beberapa klarifikasi kami terkait pemberitaan diatas. Bahwa sejak menjabat pada thn 2011 penyertaan modal berupa modal yang diserahkan kepada BUMD oleh pemerintah kota Tanjungpinang adalah Rp 2,5 M bukan belasan milyar sebagaimana pemberitaan. Selain itu pencatatan dan pelaporan keuangan BUMD termasuk penerimaan dan pendapatan tercatat dan terbukukan dan sudah diaudit sbgmn keharusan ketentuan Perseroan Terbatas. Audit kinerja dan operasional oleh Inspektorat Kota dan BPKP Kepri sepenuhnya menjadi kewenangan Pemegang Saham yakni Pemerintah Kota Tanjungpinang. Perlu diketahui bahwa saat ini BUMD masih dibebani biaya tenaga kerja limpahan eks BUMD Bintan yang sangat besar dan membebani anggaran selain aset yang dikelola masih belum sepenuhnya krn masih ada aset bernilai strategis di dlm lingkungan unit perpasaran yang masih belum diserahkan Bintan. Terhdap kewajiban BUMD Kota pada pengelolaan aset strategis termasuk akau potong lembu menurut catatan kami dilakukan secara rutin dan diupayakan maksimal bahkan lebih baik dari sebelum pengelolaan aset diserahkan kepada Tanjungpinang. Peningkatan fasilitas akau potong lembu merupakan sinergi antara BUMD yang diupayakan melalui Disperindag kota tanjungpinang pada tahun duaribuduabelas

  2. Redaksi Yth,

    Mohon untuk dapat dimuat klarifikasi berikut :
    1) Bahwa penyertaan modal yang disertakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pada masa kami menjabat sejak tahun 2011 adalah sebesar Rp.2.5 M yang disertakan pada tahun 2012. Bukan Belasan Miliar sebagaimana disebutkan di dalam berita
    2) Sebagai Perseroan Terbatas (PT) PT Tanjungpinang Makmur Bersama telah melakukan pelaporan melalui Laporan Tahunan 2011, 2012 yang telah diaudit oleh Auditor Independen dan disampaikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pada RUPS tahun 2011 & 2012 kepada Pemegang Saham yakni Pemerintah Kota Tanjungpinang, Laporan Tahunan 2013 saat ini sedang dalam tahapan konsolidasi (in-house) untuk diaudit . Audit Kinerja dan Operasional oleh Inspektorat Kota Tanjungpinang dan BPKP sepenuhnya menjadi kewenangan Pemegang Saham yakni Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan.
    3) Pencatatan dan rekapitulasi pendapatan dan penerimaan dari pengelolaan aset strategis termasuk unit perpasaran dan aset lainnya seperti Akau Potong Lembu, Anjung Cahaya dll dilakukan secara rinci dan terbukukan . Jumlah Rp !0 Miliar yang disampaikan pada berita hendaknya didasari dengan data.
    4) Bahwa hingga saat ini BUMD Kota Tanjungpinang masih terbebani dengan biaya tenaga kerja yang sangat besar yang merupakan limpahan eks dari BUMD Bintan sementara masih ada aset bernilai strategis pada lingkungan unit perpasaran yang masih dikelola oleh BUMD Bintan , hal ini masih merupakan kontribusi terhadap rugi/laba perusahaan.
    5) Sebagai pengelola aset strategis, BUMD memiliki kewajiban penanganan pengelolaan termasuk memaksimalkan upaya untuk meningkatkan fasilitas , untuk akau potong lembu, sejak tahun 2011 sinergi dengan beberapa leading sektor seperti Disperindag Kota Tanjungpinang untuk pembenahan paving block, penanganan kebersihan lingkungan dengan dinas kebersihan dan tata kota , pemasangan lampu dll merupakan upaya yang tetap diusahakan secara rutin dimana hal ini tidak dilakukan pada masa sebelumnya. Demikian disampaikan. Terimakasih

  3. Menurut salah satu reporter media ini yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan menyatakan bahwa berita tersebut diatas adalah berita titipan

Komentar Anda

Radar Kepri Indek