; charset=UTF-8" /> Nasib Fahmy Dan Sagita Di Ujung Tanduk - | ';

| | 964 kali dibaca

Nasib Fahmy Dan Sagita Di Ujung Tanduk

Transfer gaji Hariyun dari BUMD ke rekening bank BJB.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Nasib Fahmy selaku direktur utama BUMD Tanjungpinang dan Hariyun Sagita, Kepala Divisi Operasional ditempat yang sama itu diujung tanduk. Keduanya sedang dibidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam dugaan korupsi berupa gratifikasi.

Dua nama tersebut diatas,jika proses hukum berlanjut, dipastikan akan menjadi tersangka meskipun ada upaya mengaburkan uang yang masuk ke rekening Hariyun adalah pinjaman terbantahkan dengan adanya surat daftar rincian gaji BUMD Tanjungpinang.”Pengembalian uang tidak menghapus atau menghilangkan pidana yang telah dilakukan. Pengembalian uang hanya bahan pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman.”tegas H Edward Arfa SH, praktisi hukum yang pernah menjabat ketua PN Tanjungpinang ini.

Jumlah calon tersangka bisa saja bertambah karena saat ini beredar kabar adanya upaya pejabat di BUMD Tanjungpinang menghilangkan sejumlah barang bukti terkait kasus gratifikasi tersebut.

Sadar atau tidak, oknum pejabat ataupun pegawai BUMD Tanjungpinang yang terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti dapat dijerat kasus korupsi berupa menghalang-halangi atau merintangi proses hukum yang bisa dijeray melanggar pasal 21 UU Tipikor.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 17 Okt 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek