; charset=UTF-8" /> Nasabah Tuding Manajemen PT FIF dan Commonwealt Bank “Amburadul” - | ';

| | 918 kali dibaca

Nasabah Tuding Manajemen PT FIF dan Commonwealt Bank “Amburadul”

Commonwealth Bank, Asnah dan PT FIF cabang Tanjungpinang.

Commonwealth Bank, Asnah dan PT FIF cabang Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Telah 2 pekan nama Asnah, seorang nasabah Bank swasta di Tanjungpinang di warning oleh Bank Commonwealth atas laporan PT Federal International Finance (PT FIF) cabang Tanjungpinang. Namun hingga Minggu (01/06), pihak PT FIF hanya memberikan surat pemberitahuan, bahwa kredit Asnah lancar alias tidak macet sebagaimana dasar terbitnya warning ala bank Commonwealth tersebut.

Sementara kerugian yang dialaminya secara material akibat “amburadulnya” mekanisme terbitnya warning tersebut mencapai puluhan juta rupiah, belum termasuk kerugia moril.

Terbitnya warning cari bank Commonwealth tersebut diduga akibat tidak profesionalnya pihak PT FIF sehingga merugikan nasabah yang tidak membuat kesalahan.

Asnah korban dugaan pemalsuan identitas tersebut, di konfirmasi Radar Kepri minggu (01/06) ditempat usahanya terkait dengan tanggapan kedua PT tersebut mengatakan.”Hingga saat ini belum ada tanggapan dari PT FIF yang bergerak dibidang pengkreditan motor itu, begitu juga Bank Commonwealth.”Kata Asnah.

Namun, lanjut Asnah.”Beberapa hari yang lalu saya pernah mengeluhkan kepada pihak PT FIF cabang Tanjungpinang yang bernama Hendra, dia (Hendra) hanya bisa membatu saya dengan menguruskan pinjaman ke Bank BRI, itu-pun bisa dicairkan sekitar Rp 20 juta saja.”Jelas Asnah. Masih Asnah.”Jika hanya Rp 20 juta bisa dicairkan oleh Bank BRI seperti dikatakan Hendra itu, untuk apa uang sebanyak itu. Kita sudah berutang. Namun uang tersebut tidak bisa dipergunakan.”Tuturnya.

Kemudian Asnah menambahkan.”Saya hanya menuntut kepada PT FIF, kerugian yang saya alami saja. Akibat menajemennya yang amburadul, saya yang rugi. Ibarat lagu dangdut, orang makan nangka saya yang kenak getahnya.”geram Asnah.

Ditambahkan Asnah.”Saya memang ada terpikir untuk menuntut PT FIF dan Bank Commonwealt itu ke ranah hukum Pidana maupun Perdata. Namun saya koordinasi dulu dengan suami saya, langkah apa yang mau kita ambil. Kata suami saya biar saja dulu, nanti bila tidak ada juga tanggapan. Kita akan gelar jumpa pers, supaya nama baik kita pulih kembali seperti biasa.”terangnya.

Setelah itu, lanjutnya Asnah.”Berdasarkan data dan bukti yang kita miliki, baru kita buat laporan resmi ke kepolisian.”tutupnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 01 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek