; charset=UTF-8" /> Narkoba di Babat, Judi Sie Jie dan Cingkoko Dibiarkan - | ';

| | 2,220 kali dibaca

Narkoba di Babat, Judi Sie Jie dan Cingkoko Dibiarkan

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan didamping Kasat Narkoba, AKP Soeharnoko memperlihatkan barang bukti ekstasi yang dibuat di perumahan Lembah Asri dengan tersangka Ahong,

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan didamping Kasat Narkoba, AKP Soeharnoko memperlihatkan barang bukti ekstasi yang dibuat di perumahan Lembah Asri dengan tersangka Ahong,

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dalam memberantas narkoba, jajaran Polresta Tanjungpinang patut di acungkan jempol. Dalam sebulan saja, satuan ini berhasil menangkap dan membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba.

Mulai Jum’at (04/04), tim Buru Sergap (Buser) Narkoba Tanjungpinang berhasil membekuk satu orang Bandar sabu-sabu yang beranisial HR (48) dan kurir beranisial NT (43) bersama Barang Bukti (BB) senilai ratusan juta rupiah. Penangkapan  di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Kemudian, Jum’at (11/04) tim Buser Narkoba Polresta Tanjungpinang kembali menggerebek, Cai Hok alias Ahok alias Ahong, di duga pemilik pabrik Narkoba di Jl Cinta Damai Perumahan Nimas Indah Blok c Nomor 20 Lembah Asri kilometer 9 kecamatan Tanjungpinang Timur. Penangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Soeharnoko.

Menurut sumber awak media ini.”Jika kinerja semua Kasat seperti Narkoba, AKP Soeharnoko ini. Kota Tanjungpinang ini, akan menjadi panutan oleh kota-kota lainya.”Ujar sumber.

Namun lanjut Sumber.”Kasat-Kasat lain di bawah kepemimpinan  AKBP Patar Gunawan Aritonang S ik tersebut terkesan kurang sejalan. Seperti Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Oxy Yudha Pratesta S Ik misalnya. Selama menjabat, belum ada terlihat kinerjanya yang maksinal. Contohnya, masih menjamurnya perjudian berkedokt Gelanggang Permainan (Gelper). Termasuk judi kupon Sie Jie dan cingkoko yang terkesan dibiarkan.”terang sumber.

Begitu pula Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus betanggung jawab terhadap marak gelper tanpa mengantongi ijin lengkap dan melanggar ijin operasional. Padahal Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, pernah mengintruksikan kepada Sapol PP, Camat dan Kelurahan untuk turun kelapangan, memantau dan patroli daerahnya masing-masing. Namun hingga hari ini Senin (14/04) belum satu orang-pun Camat dan Lurah turun, seperti yang di instruksikan orang nomor satu di Tanjungpinang itu. Terkesan perintah Walikota Tanjungpinang ini dianggap angin lalu.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 14 Apr 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek