; charset=UTF-8" /> Bahas Masalah Listrik, Ketua dan 22 Anggota DPRD Batam Kompak Bolos - | ';

| | 1,680 kali dibaca

Bahas Masalah Listrik, Ketua dan 22 Anggota DPRD Batam Kompak Bolos

Begilah suasan rapat paripurna DPRD Kota Batam tentang masalah kenaikan listrik, tanpa dihadiri 22 anggota dewan termasuk ketua.

Beginilah suasana rapat paripurna DPRD Kota Batam membahas masalah kenaikan listrik, tanpa dihadiri 22 anggota dewan termasuk ketua.

Batam, Radar Kepri-Menjelang akhir masa pengabdian, para anggota DPRD kota Batam periode tahun 2009 -2014 mulai enggan masuk kantor. Hal terlihat hari ini, Senin (14/04) dalam rapat paripurna masa sidang 1 tahun persidangan 2014 dengan agenda penyampain dan penjelesan walikota Batam terhadap rancangan peraturan Daerah kota Batam tentang perubahan atas peratuturan daerah kota Batam nomor 13 tahun 2013, tentang ke listrikan.

Akibatnya banyan wakil rakyat yang “bolos” rapat paripuna tersebut membahas kenaikan tariff listrik yang menyusahkan rakyat Batam itu, tidak bisa dilanjutkan. Dari 45 orang wakil rakyat Batam, hanya 23 orang saja yang hadir. 22 orang lagi tak terlihat batang hidungnya meskipun sudah di skor sebanyak dua kali.

Bukan hanya anggota DPRD Kota Batam saja yang rajin “bolos”, pimpinan dewan juga terlihat tak hadir. Dari empat pimpinan dewan, hanya 1 orang saja yang terlihat, yaitu Zainal Abidin dari partai Golkar.

Sementara itu Ketua DPRD Batam, Surya Sardi dari Partai Demokrat, Ruslan skabulatov wakil satu DPRD batam, dan Haris Hardi Alim wakil 4 DPRD kota Batam tidak kelihatan batang hidungannya.”Tentu hal ini sangat memalukan sebagai wakil rakyat yang digaji pakai uang rakyat, tidak masuk kerja. Apalagi dalam pembahasan perda yang menyangkut kepentingan rakyat Batam.”kata Suhariyadi  SPd, panglima Garda LSM Indonesia  kota Batam.

Ini disebabkan, lanjut Suhariyadi SPd.”Banyak para wakil rakyat yang tidak berkualitas. Sehingga kejadiannya begini, masa dari 45 orang anggota DPRD kota Batam. Hanya 23 orang yang hadir, sisanya pada kemana ?. Seharus terhadap para anggota legislatif juga harus diberikan sanksi, karena itu juga digaji pakai uang rakyat.”jelasnya.

Dikatakan Suhariyadi.”Ini sama saja, oknum anggota DPRD itu, mengkhianati amanah rakyat. Hal ini sebenarnya tidak bisa dibiarkan,  jangan mentang-mentang masa jabatan sudah mau habis, mereka itu bekerja sesuka hati. Karena sampai ada pergantian dengan anggota DPRD yang baru, mareka itu masih menerima gaji yang memakai uang rakyat. Makanya anggota DPRD seperti tidak dipilih lagi sebagai wakil rakyat.”timpalnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 14 Apr 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek