; charset=UTF-8" /> Napi OTT Ungkap Ada Pungutan Paksa di Rutan - | ';

| | 845 kali dibaca

Napi OTT Ungkap Ada Pungutan Paksa di Rutan

Rutan Kelas I Tanjungpinang yang diduga terjadi pungutan paksa.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Operasi tangkap tangan Komisi Pembetantasan Korupsi (OTT KPK) atas Kalapas Suka Miskin, Bandung terhadap Wahid Husein menjadi inspirasi dari seorang narapidana OTT yang pernah mendekam di Rutan Kelas I Tanjungpinang membuka dugaan korupsi berupa gratifikasi dengan imbalan sejunlah fasilitas.

Hal ini disampaikan sumber radarkepri.com melalui pesan singkat SMS setelah membaca adanya napi penggelepan (Yon Fredy) yang sempat buron Kejaksaan kemudian menyerahkan diri ke Kejari Batam dan “minta” ditahan di Rutan Batam bukan di Lapas seperti napi lainnya.

Berikut pesan singkat yang diterima redaksi radarkepri.com pada Senin (23/07) lalu.”Slmat siang bg Irfan Radarkepri, OTT KPK di LP Skmiskin Bdg bkn kejutan utk kami2 yg pernah didlm, khususnya di Rutan Kp. Jawa TPi. Aku berharap pd org spti bg Irfan bisa bantu kawan2 kami yg masih di dlm. Aku baru sj bebas 10hr yg lalu, krn kasus OTT jg. Di Rutan kp jawa PUNGLI tdk ada, yg ada PUNGSA (Pungutan Paksa). Kenapa PUNGSA krn jika tdk mau ada sangsi dan dipersulit bagi Napi ybs. Utk Napi kasus2 korupsi, OTT, Bandar narkoba dan tambang begitu masuk kesana langsung ada penawaran utk lgs masuk ke blok Penyengat tanpa melalui penahanan di ruang AO (admission Orientation), yg seharusnya wajib bagi setiap tahanan. Jlh bayar bervariasi mulai 20jt – 70jt. Di blok Penyengat ada 5 kmr yg paling bagus itu kmr no. 2, skrg disitu ada pak mantan bupati anambas, pak dendy kaBLH batam, pak Zulfahmi Kadispenda Pak Raja sekda anambas. Di blok Bintan juga 5 kamar, yg setiap kmr diisi 40 – 60 org. Di blok penyengat ada yg hanya 5 org saja, dan yg paling banyak 20 org sj. Pungutan Tdk berhenti disitu sj bang, bulanan ada lg, yaitu iuran TV 500rb/bln/kmr. Iuran uang mkn + rokok petugas/piket jaga pagi 50rb/kmr, siang 50rb/kmr, malam 75rb/kmr. Uang senam 200rb/kmr/minggu. Uang kamar bervariasi 300 – 1.5jt/bln. Uang pembangunan insidentil termasuk sumbangan utk kedatangan tamu. Uang Rek listerik Rumdis tergantung pemakaian.”itulah pesan singkat yang diterima media.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 25 Jul 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek