; charset=UTF-8" /> MTsN Tanjungbatu Minta Uang Ijazah Pada Mantan Murid - | ';

| | 1,498 kali dibaca

MTsN Tanjungbatu Minta Uang Ijazah Pada Mantan Murid

MTsN Tanjung Batu

Inilah MTsN Tanjung Batu di Kabupaten Karimun yang meminta uang ijazah pada mantan muridnya. (foto by suhendri, radarkepri.com)

Kundur, Radar Kepri-Sekitar akhir September 2013 lalu pihak  MTsN Kundur (Tanjungbatu) menyampaikan informasi pada mantan siswa/i-nya yang telah lulus untuk mengambil ijazahnya. Info ini tentu saja membuat senang siswa/i yang telah lulus, karena ijazah tersebut di terbitkan Departemen Agama RI (Depag RI). Yang berguna untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih. Ironisnya, untuk mendapatkan selembar ijazah itu, para eks siswa/i MTsN itu diminta uang Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu tanpa dasar hukum yang jelas.

Seorang wali murid MTsN kepada awak media membenarkan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengambilan ijazah.”Memang benar, kami masih diminta biaya Rp 50 ribu lagi untuk pengambilan ijazah anak kami. Malah saya harus membayar Rp 150 ribu di tambah dengan LKS.”kata salah satu pegawai TU seperti itu.

Kalau-lah ada surat edaran tertentu dari Depag atau Kemenag.”Bahwa untuk itu harus membayar, kita tak jadi masalah. Dan kalau lagi hanya dibunyikan sumbangan pribadi juga tak masalah. Dan kalau jika ada rapat sebelumnya untuk itu, saya tidak merasa telah di undang.”beber salah satu orang tua mantan siswa MTsN.

Data yang didapat, sebelumnya pihak MTsN pernah mengatakan, untuk buku LKS gratis tidak ada pembayaran sebesar Rp 126 ribu (Juli 2013). Namun untuk bulan  Agustus dan September pembayaran LKS sebesar Rp 100 ribu, wajib dibayar. Pernyataan seperti itu mendapat tanggapan beberapa orang tua siswa/i.Terkesan kepala MTsN Tanjungbatu, Yuni Hasnidar, dengan adanya pungutan liar ini plin-plan.”Bilang saja sudah ditanggung dana BOS atau bantulah saya.”ujar para orang tua sisiwa dengan berang.

Sebelumnya beberapa media telah mempublikasikan ulah oknum Komite MTsN yang meminta dana paving blok sebesar Rp 500 ribu tiap siswa. Akibatnya ketua komite MTsN itu dicopot dan diganti dengan ketua komite baru. Jika memang benar hal ini terjadi lagi, terbukti adalah salah dan tidak dibenarkan seperti itu maka.”Apakah kepala sekolah MTsN juga bisa diberhentikan atau barangkali diperingatkan oleh Depag atau Kemenag.”tanyasalah orang tua bekas siswakesal.

Media ini kemudian mengkonfirmasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) MTsN Tanjungbatu pada Sabtu (19/10) melalui ponselnya. Sayangnya, Kepsek tidak mengangkat telponnya meskipun terdengar nada masuk.

Media ini kemudian menghubungi  H Tahir, kepala UPTD pendidikan Kundur melalui ponselnya, menjawab.”Untuk MTSN saya belum tahu, bayar atau tidak. Nanti saya cek dulu, terima kasih atas informasinya.”katanya menutup gagang ponselnya.

Sebagian kalangan orang tua siswa telah menghitung berapa pihak MTSN mendapatkan biaya ini, di perkirakan totalnya Rp 23 jutaan. Dengan perincian  150.000 x 155 siswa = 23 250 000. Media belum mendapat konfirmasi akan diapakan biaya sebesar tersebut.

Sumber media ini yang layak dipercaya mengatakan, untuk semester 2 ini (Juli sampai Desember 2013) di perkirakan dana Bantuan Siswa Miskin(BSM) tingkat SLTA kabupaten Karimun akan turun sebesar Rp 90 ribu per-siswa tiap rbulannya. Pihak sekolah SLTA harus mengumumkan secepatnya pada siswa tersebut, jika tidak di indikasi pihak SLTA akan mendapat fitnah dan tuduhan seolah-olah pihak sekolah “memakan” uang tersebut.(henz

Ditulis Oleh Pada Ming 20 Okt 2013. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “MTsN Tanjungbatu Minta Uang Ijazah Pada Mantan Murid”

  1. ahh bohong …………..:p

Komentar Anda

Radar Kepri Indek