Modus Jual Beli Fasilitas di Rutan Diduga Juga Terjadi di Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Korupsi modus suap agar mendapat fasilitas di Lapas Suka Miskin, Bandung diduga bukan hanya terjadi di Jabar.Di Kepri, khususnya di Rutan, modus jual beli fasilitas ini disinyalir juga terjadi.
Bahkan di Kepri, napi yang sudah menjadi buronan Kejaksaan malah bisa “mendikte” jaksa dengan meminta ditahan di Rumah Tahanan Negara bukab di Lapas sebagaimana mestinya.
Lihat saja di Rutan Kelas I Tanjungpinang, puluhan napi korupsi masih mendekam di Rutan tersebut. Padahal sudah Rutan sudah over kapasitas. Namun diduga atas permintaan napi atau keluarganya, tentu saja diduga ada imbalan untuk oknum pejabat Rutan, para napi tersebut masih menikmati fasilitas Rutan.
Yang lebih aneh lagi, kasus penggelapan dengan tepidana Yon Fredy. Usai divonis Mahkamah Agung, terpidana Yon Fredy kabur dan jadi buron jaksa. Tiba-tiba Yon Fredy, muncul di Kejari Batam menyerahkan diri. Anehnya, jaksa bukannya menjebloskan ke Lapas kilometer 18 Tanjungpinang sesuai yuridiksi kejadian. Jaksa malah terindikasi memenuhi permintan napi Yon Fredy agar ditahan di Rutan Batam yang telah over kapasitas.
Hingga hari ini, Yon Fredy belum juga dipindahkan ke Lapas tanpa alasan yang jelas. Wajar muncul dugaan adanya gratifikasi ke pejabat berwenang.”KPK seharusnya lebih intens menyoroti permainan aparat penegak hukum di Kepri ini.”terang Kuncus, aktifis LSM di Kota Tanjungpinang menyikapi fenomena diatas.(irfan)